balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan menetapkan Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, dalam keadaaan darurat rabies. Menyusul temuan positif rabies pada seekor anjing yang sempat menggigit orang belum lama ini.
Selain itu, Dinas Pertanian juga berencana melanjutkan vaksinasi pada hewan dengan sasaran 108 ekor anjing di Banjar Padangan Kelod. Waktu pelaksanaan vaksinasi ini masih belum bisa dipastikan karena berbenturan dengan vaksinasi PMK (penyakit mulut dan kuku).
“Jadwalnya belum pasti karena dari Pemprov Bali meminta vaksin PMK terlebih dulu,” jelas Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Tabanan, drh Gede Eka Parta Ariana, Rabu (17/1).
Ia menjelaskan, ketersediaan vaksin secara umum masih aman. Jumlahnya yang tersedia mencapai 3.000 vial. “Untuk vaksin selalu aman,” sebutnya.
Pada awal tahun ini ditemukan ada tiga ekor anjing positif rabies yang telah menggigit lima warga. Empat orang di antaranya digigit di Banjar Padangan Kelod dan satu orang lagi di Banjar Padangan Kaja. Terhadap kejadian itu, Dinas Pertanian melakukan vaksinasi pada hewan. Vaksinasi pertama dilakukan dengan menyasar 122 ekor anjing.
Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Tabanan Ida Bagus Wira Andi menegaskan warga yang digigit anjing di Desa Padangan sudah mendapat penanganan. Sebanyak dua dosis diberikan vaksin VAR kepada setiap korban. "Kalau untuk stor VAR masih aman. Masih tersisa 1.700 vial," jelasnya.