Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Padangan di Pupuan Darurat Rabies

Bali Tribune / VAKSINASI – Kegiatan vaksinasi rabies di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, baru-baru ini.

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan menetapkan Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, dalam keadaaan darurat rabies. Menyusul temuan positif rabies pada seekor anjing yang sempat menggigit orang belum lama ini.

Selain itu, Dinas Pertanian juga berencana melanjutkan vaksinasi pada hewan dengan sasaran 108 ekor anjing di Banjar Padangan Kelod. Waktu pelaksanaan vaksinasi ini masih belum bisa dipastikan karena berbenturan dengan vaksinasi PMK (penyakit mulut dan kuku).

“Jadwalnya belum pasti karena dari Pemprov Bali meminta vaksin PMK terlebih dulu,” jelas Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Tabanan, drh Gede Eka Parta Ariana, Rabu (17/1).

Ia menjelaskan, ketersediaan vaksin secara umum masih aman. Jumlahnya yang tersedia mencapai 3.000 vial. “Untuk vaksin selalu aman,” sebutnya.

Pada awal tahun ini ditemukan ada tiga ekor anjing positif rabies yang telah menggigit lima warga. Empat orang di antaranya digigit di Banjar Padangan Kelod dan satu orang lagi di Banjar Padangan Kaja. Terhadap kejadian itu, Dinas Pertanian melakukan vaksinasi pada hewan. Vaksinasi pertama dilakukan dengan menyasar 122 ekor anjing.

Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Tabanan Ida Bagus Wira Andi menegaskan warga yang digigit anjing di Desa Padangan sudah mendapat penanganan. Sebanyak dua dosis diberikan vaksin VAR kepada setiap korban. "Kalau untuk stor VAR masih aman. Masih tersisa 1.700 vial," jelasnya.

wartawan
JIN
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.