Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Pakraman Diimbau Awasi Kafe Liar

Ketut Sudikerta

Denpasar, Bali Tribune

Semakin maraknya tempat hiburan malam yang ada di Bali membuat Wagub Ketut Sudikerta prihatin. Pasalnya dampak dari tempat hiburan malam itu sangat berdampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat. “Contoh nyata, jangankan di pelosok pedesaan, coba cari di Gelogor Carik sekarang, cek di sana, banyak kafe,” ungkap Wakil Gubenur (Wagub) Bali, Ketut Sudikerta, Selasa (12/4).

Sudikerta katakana, apakah kafe itu benar-benar bermanfaat tidak terhadap desa pakraman dan lingkungan. Namun, ia rasa kafe atau hiburan malam itu sangat tidak bermanfaat dan sangat merugikan desa pakraman juga masyarakat sekitar, karena adanya kafe itu berdampak pada tindak kriminal.

“Kriminal, sosial, juga perkelahian di sana. Karena apa? Karena dalam kafe itu yang dilakukan adalah minum mabuk, dan kalau sudah mabuk apa yang terjadi? Bersenggolan sedikit dan terjadi perkelahian, sampai bunuh-membunuh, berarti itu kan sudah merugilan desa pakraman, ngeletihin desa pakraman, apalagi saling membunuh,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi masalah tersebut, Sudikerta katakan solusinya ada di desa pakraman, dengan membenahi awig-awig, dan cantumkan dalam awig-awig itu, kafe yang berdiri adalah kafe yang bermanfaat untuk kemajuan desa pakraman. “Misalnya kafe untuk makan, itu kan bermanfaat. Tapi kafe remang-remang seperti itu akan banyak memberi dampak negatif,” ungkapnya.

Dampak pertama yang akan ditimbulkan kafe atau tempat hiburan malam itu diantaranya kriminal, kemudian dampak yang lain adalah kesehatan masyarakat. “Karena kafe remang-remang itu bisa mesum, dan lain sebagainya, dan itu perlu diperhatikan oleh desa pakraman, jangan dibiarkan mereka membangun kafe di sana,” jelasnya.

Ditanya terkait keberadaan kafe yang beredar liar, Sudikerta kembali mengimbau pada desa pakraman untuk lebih melakukan pemantauan dan pembinaan. “Saya lihat begitu, siapa harus menjaga? Ya kita-kita ini lah mulai dari bawah. Kita melakukan pengawasan dan pembinaan, sering sekali saya turun ke bawah melakukan pembinaan seperti itu, tapi semua pada tidak sadar,” pungkasnya. 

wartawan
Edy Hermayasa

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.