Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Sanur Kauh Raih Penghargaan Desa Zero Waste

Bali Tribune/Perbekel Desa Sanur Kauh, Made Ada, menerima penghargaan sebagai Desa Zero Waste dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri.


 
balitribune.co.id | Denpasar -  Desa Sanur Kauh Denpasar Selatan  berhasil menyabet penghargaan tingkat nasional sebagai Desa Zero Waste. Penghargaan ini diberikan  Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri. 
 
Penghargaan diberikan karena Desa Sanur Kauh dianggap berhasil dalam mengelola sampah.
 
Penghargaan diberikan langsung Direktur Jendral Bina Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri, Dr. Yusharto Huntoyungo, kepada Perbekel Desa Sanur Kauh, Made Ada, pada Senin (18/4)Bertempat di Park 23 Creative Tuban Badung. 
 
Dikonfirmasi usai menerima penghargaan, Perbekel Desa Sanur Kauh, Made Ada, menjelaskan terkait penanganan sampah di Desa Sanur Kauh, pada awal pelaksanaan program pemilahan sampah ini, masih banyak warga masyarakat yang sering  kerepotan dengan harus memilah sampah terlebih dahulu. Namun lambat laun, warga masyarakat Desa Sanur Kauh merespon baik  program ini.  Dalam sehari kurang lebih 3 ton sampah berbasis sumber bisa kami olah, kata Made Ada. 
 
Kesadaran warga pun semakin meningkat, bahwa memilah sampah berbasis sumber memiliki banyak manfaat, terutama lingkungan menjadi bersih dan sehat. Bahkan warung makan di lokasi kami sudah banyak yang memilah mana sampah basah, seperti nasi dan sisa makanan lainnya. Sampah ini digunakan untuk pakan hewan ternak, ujarnya. 
 
Dengan menggandeng TPS3R Sekar Tanjung, Desa Sanur Kauh mengedukasi warganya dengan cara mengajarkan memilah sampah berdasarkan pada Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. Metode yang digunakan adalah Reuse (memanfaatkan Kembali), Reduce (mengurangi sampah), dan Recycle (mendaur ulang).
 
Atas prestasi ini, Desa Sanur Kauh patut berbangga hati. Keberhasilannya dalam mengolah sampah berbasis sumber ini merupakan hasil kerja keras seluruh lapisan warga Desa Sanur Kauh. 
 
Kami sangat bangga dengan prestasi ini. Walaupun saat ini kami masih terbentur keterbatasan alat dan dana, namun kami tetap semangat dalam program pengelolaan ini. Kami berharap kedepannya Desa Sanur Kauh akan memiliki alat pencacah sampah, agar konsep dan tujuan pengolahan sampah ini bisa maksimal kami lakukan, pungkas Made Ada.
wartawan
YAN
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.