Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Sanur Kauh Raih Penghargaan Desa Zero Waste

Bali Tribune/Perbekel Desa Sanur Kauh, Made Ada, menerima penghargaan sebagai Desa Zero Waste dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri.


 
balitribune.co.id | Denpasar -  Desa Sanur Kauh Denpasar Selatan  berhasil menyabet penghargaan tingkat nasional sebagai Desa Zero Waste. Penghargaan ini diberikan  Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri. 
 
Penghargaan diberikan karena Desa Sanur Kauh dianggap berhasil dalam mengelola sampah.
 
Penghargaan diberikan langsung Direktur Jendral Bina Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri, Dr. Yusharto Huntoyungo, kepada Perbekel Desa Sanur Kauh, Made Ada, pada Senin (18/4)Bertempat di Park 23 Creative Tuban Badung. 
 
Dikonfirmasi usai menerima penghargaan, Perbekel Desa Sanur Kauh, Made Ada, menjelaskan terkait penanganan sampah di Desa Sanur Kauh, pada awal pelaksanaan program pemilahan sampah ini, masih banyak warga masyarakat yang sering  kerepotan dengan harus memilah sampah terlebih dahulu. Namun lambat laun, warga masyarakat Desa Sanur Kauh merespon baik  program ini.  Dalam sehari kurang lebih 3 ton sampah berbasis sumber bisa kami olah, kata Made Ada. 
 
Kesadaran warga pun semakin meningkat, bahwa memilah sampah berbasis sumber memiliki banyak manfaat, terutama lingkungan menjadi bersih dan sehat. Bahkan warung makan di lokasi kami sudah banyak yang memilah mana sampah basah, seperti nasi dan sisa makanan lainnya. Sampah ini digunakan untuk pakan hewan ternak, ujarnya. 
 
Dengan menggandeng TPS3R Sekar Tanjung, Desa Sanur Kauh mengedukasi warganya dengan cara mengajarkan memilah sampah berdasarkan pada Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. Metode yang digunakan adalah Reuse (memanfaatkan Kembali), Reduce (mengurangi sampah), dan Recycle (mendaur ulang).
 
Atas prestasi ini, Desa Sanur Kauh patut berbangga hati. Keberhasilannya dalam mengolah sampah berbasis sumber ini merupakan hasil kerja keras seluruh lapisan warga Desa Sanur Kauh. 
 
Kami sangat bangga dengan prestasi ini. Walaupun saat ini kami masih terbentur keterbatasan alat dan dana, namun kami tetap semangat dalam program pengelolaan ini. Kami berharap kedepannya Desa Sanur Kauh akan memiliki alat pencacah sampah, agar konsep dan tujuan pengolahan sampah ini bisa maksimal kami lakukan, pungkas Made Ada.
wartawan
YAN
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.