Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Tamanbali Jadi Tempat Penampungan Sampah

MENUMPUK - Sampah yang menumpuk di pinggir jalan di seputaran Desa Tamannbali, Kecamatan Bangli.

BALI TRIBUNE - Kesan jorok dan kumuh begitu kentara ketika memasuki pusat desa Tamanbali, Kecamatan Bangli. Tampak sampah yang hanyut terbawa air hujan meluber hingga ke badan jalan. Menurut warga, melubernya sampah yang datang dari hulu (utara) karena gorong-gorong  mengalami pendangkalan dan  tersumbat sampah.  “Memang sudah menjadi langganan setiap turun hujan sampah meluber ke jalan, hal tersebut dikarenakan gorong-gorong tersumbat,” ujar warga  Agung Eka, Minggu (5/8). Sebutnya sampah rumahan tersebut datang dari utara, karena gorong-gorong tidak berfungsi dengan baik akhirnya meluber ke jalan. “Titik luberan sampah dari sebelah utara kantor desa Tamanbali  ke selatan sampai di jalan turunan menuju Dusun Guliang Kangin,” ujarnya. Perbekel Tamanbali Dewa Gde Ngurah Oka  mengatakan sampah datang dari utara, karena gorong-gorong di dekat pohon beringin tersumbat akhirnya sampah meluber ke jalan. Tersumbatnya gorong-gorong karena akar pohon beringin. “Akar pohon beringin menembus dinding gorong- gorong, akar yang membentang membuat sampah menumpuk di dalam gorong- gorong dan akhirnya air bersama sampah tumpah ruah ke jalan,” jelasnya seraya menambahkan  kondisi tersebut kerap terjadi disaat hujan.  Jika dilihat jenis sampah merupakan sampah rumahan, dan artinya masih banyak masyarakat belum sadar tentang kebersihan lingkungan dengan  membuang sampah ke got. ”Sampah datang dari hulu, bisa diibaratkan desa kami dijadikan tempat penampungan sampah,” ujar Dewa Gde Ngurah Oka.Disinggung terkait kondisi gorong-gorong? Dewa Gde Ngurah Oka mengatakan akan segera melakukan kordinasi dengan  pihak Pemprov Bali,karena gorong- gorong berada di ruas jalan Provinsi,sementara untuk penanganan samapk akan segera berkondinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Bangli. “Kami akan segera kordinasikan, jika dibiarkan tentu kesan desa Tamanbali kumuh dan jorok,” jelasnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.