Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Tegak dan Desa Suana Jadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Bersinar

Bali Tribune / TETAPKAN - Menteri PPPA Bintang Puspayoga tetapkan dua desa di Klungkung sebagai desa ramah anak dan bersih narkoba.

balitribune.co.id | SemarapuraDesa Tegak, Kecamatan Klungkung dan Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida ditetapkan sebagai model percontohan Desa Ramah Perempuan Peduli Anak Bersih dari Narkoba (DRPPA-Bersinar) Tahun 2024. Penetapan tersebut berlangsung di Balai Serba Guna, Desa Tegak, Klungkung, Sabtu (6/7).

Hadir langsung, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI I Gusti Ayu Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, M.H, Pj. Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika bersama  Ketua TP-PKK Kabupaten Klungkung Ny. Wiryani Jendrika, Kepala BNNP Bali, Rudy Ahmad Sudrajat dan undangan terkait lainnya.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI I Gusti Ayu Bintang Puspayoga, dalam sambutanya mengatakan pemberdayaan perempuan dan pemenuhan hak anak yang terbebas dari bahaya penggunaan narkoba menjadi hal yang harus disinergikan dan dikolaborasikan oleh berbagai pihak, untuk dicarikan solusi bersama. Desa Ramah Perempuan & Peduli Anak yang Bersinar (Bersih dari Narkoba) merupakan momentum dan awal yang baik dalam rangka membangun sinergi nyata dari berbagai pihak dan kerja nyata dalam pemberdayaan perempuan dan anak. "kami minta Bupati ikut mendorong pelaksanaan Desa Ramah Perenmpuan dan Peduli Anak (DRPPA) disemua desa dan bisa direplikasi di setiap desa yang ada di Kabupaten Klungkung," ungkapnya.

Pj. Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika mengatakan, perempuan dan anak sebagai bagian dari subjek pembangunan di desa penting diakui keberadaannya dan dipenuhi hak dan kewajibannya, salah satunya untuk terlibat dalam pengambilan keputusan tentang hal-hal strategis di desa. “Kesepakatan dan komitmen dari Pemerintah Desa diperlukan agar perempuan dan anak dapat berpartisipasi secara aktif dalam perumusan dan penetapan kebijakan pembangunan desa,” ujar Jendrika.

Lebih lanjut, ditetapkannya Desa Tegak dan Desa Suana menjadi desa DRPPA- Bersinar diharapkan dapat menjadi contoh untuk desa desa lainnya. “Besar harapan kami, dengan adanya bimbingan dan arahan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, OPD, tokoh masyarakat dan LSM yang terkait untuk menyukseskan program DRPPA yang Bersinar ini, khusunya di Tegak dan Desa Suana untuk selanjutnya direplikasi di semua Desa di Kabupaten Klungkung sehingga terwujud Kabupaten yang Ramah Perempuan dan Peduli Anak,” harap Jendrika.

Bersama ini juga dilaporkan bahwa: Terkait dengan peraturan adat (Awig awig adat) Sudah banyak desa yang mengimplentasikan peraturan pemerintah pusat, provisi dan kabupaten, seperti TOSS (Tempat Olah sampah setempat), KTR (Kawasan Tanpa Rokok) dan Penyalahgunaan Penggunaan Narkoba dan Zat Adiktif, dan perkawinan anak dibawah usia 18 tahun.

wartawan
SUG
Category

Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024, Bupati Satria: Tingkatkan Disiplin dan Semangat Kerja

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menyerahkan surat Perjanjian Kerja, Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK Tahap II formasi tahun 2024 serta Penyerahan Keputusan Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah PNS Formasi Tahun 2024 dari Institusi Pemerintahan Dalam Negeri di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kamis (1/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Pengastian-Pendem Jembrana Amblas, Akses Warga Terputus

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini bencana banjir yang melanda Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu masih menimbulkan dampak. Kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir tersebut kini bertambah dan berdampak pada aktiftas masyarakat. Seperti pada ruas jalan Pengastian, Pendem yang sebelumnya tergerus banjir kini amblas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Ringkus Wanita Pelaku Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Karangasem

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Tim Ditreskrimsus Polda Bali meringkus seorang wanita asal Desa Subangan, Karangasem berinisial BE (48) karena tertangkap tangan melakukan tindak pidana pengoplosan gas LPG dari 3 kg subsidi pemerintah ke tabung gas 50 kg di Desa Subagan, Karangasem, Rabu (24/9) pukul 14.00 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.