Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Wisata Dikatakan Sukses Jika Mampu Tekan Urbanisasi

I Gde Nurjaya
I Gde Nurjaya

BALI TRIBUNE - Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali menilai perlu adanya evaluasi terkait keberadaan desa wisata di Bali. Evaluasi ini guna mengetahui apakah desa wisata tersebut memberikan dampak positif terhadap kehidupan masyarakat setempat. Demikian disampaikan Sekretaris GIPI Bali, I Gde Nurjaya, di Denpasar beberapa hari lalu.

Menurutnya keberhasilan suatu desa wisata bukan hanya dilihat dari jumlah finansial yang mampu dihasilkan. Namun yang terpenting sejauh mana desa wisata mengurangi urbanisasi. “Yang perlu kita cari tahu seberapa besar dampak positif desa wisata yang dirasakan oleh masyarakat setempat. Kan itu yang penting. Karena tujuannya untuk mengurangi urbanisasi,” katanya.

Dikatakan Nurjaya, sekarang ini pemerintah pun menyalurkan bantuan dengan nilai yang cukup besar untuk pembangunan desa. Dengan tujuan agar masyarakat bergerak dan melakukan aktivitas di desanya untuk menghindari mencari pekerjaan di kota (urbanisasi). “Kami akan cari tahu seberapa besar desa wisata itu menguntungkan masyarakat setempat,” katanya.

Dia menuturkan kondisi sejumlah desa di Bali sangat memprihatinkan, sebagian besar yang tinggal di desa adalah usia tua sedangkan pemudanya terlena mencari pekerjaan di sektor pariwisata di perkotaan. Hal ini dikatakan Nurjaya perlu diantisipasi agar anak-anak muda mau bekerja dan menggarap potensi desanya.

“Untuk keuntungan dari desa wisata dalam hal ini bukan dalam bentuk finansial tapi paling tidak masyarakat itu terurai tidak semua numplek ke kota mencari pekerjaan. Kemudian potensi di desa itu digarap secara maksimal. Sekarang kan banyak yang tinggal di desa yang tua-tua saja, yang kurang produktif,” bebernya.

Nurjaya menambahkan, agar keberadaan desa wisata tersebut dirasakan oleh warga setempat diperlukan dukungan dari industri pariwisata terutama Asita (Asosiasi Biro Perjalanan Wisata) dan HPI/Himpunan Pramuwisata Indonesia yang berperan mempromosikan/memperkenalkan desa wisata kepada wisatawan sehingga menjadi daya tarik.

“Maka akan terjadi konsep PIR (pariwisata inti rakyat). Jadi rakyat itu menjadi inti bergerak di sana. Tapi pariwisatanya memperhatikan aktivitas rakyat dengan mengajak ke sana. Sehingga dia ada kebanggaan. Itu caranya memotivasi masyarakat desa untuk membangkitkan potensi desanya sehingga menekan urbanisasi,” imbuhnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.