Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Badung Bentuk Pansus Penyelenggaraan Pendidikan, Siapkan Payung Hukum Pengangkatan Guru BK di SD

eksekutif
RAPAT- Pansus Penyelengaraan Pendidikan saat menggelar rapat pansus dengan eksekutif, Senin (5/3).

BALI TRIBUNE - DPRD Badung membentuk panitia khusus (Pansus) tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Badung. Ketua Pansus, I Nyoman Gede Wiradana mengatakan, Ranperda yang merupakan inisiatif Dewan tersebut dibuat untuk mengganti Perda No 5 tahun 2008 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Badung yang dianggap sudah usang. "Dalam perjalananya, Perda ini sudah usang banyak sekali perubahannya, lebih dari 60 persen. Jadi kami bukan merevisi tetapi membuat Perda baru," ungkapnya ditemui usai rapat, Senin (5/3) di gedung Dewan Badung. Gede Wiradana mengatakan, dalam rapat yang juga dihadiri anggota Pansus I Nyoman Mesir, AAN Ketut Agus Nadi Putra dan Ida Bagus Alit Arga Patra tersebut, poin pentingnya yang dibahas yakni menambahkan di Pasal 67 Ayat 3 bahwa dalam kesatuan pendidikan Sekolah Dasar (SD), Pemerintah Daerah dapat menunjuk guru Bimbingan Konseling (BK) di SD. "Itu poin yang kita tambahkan. Selama ini kan belum ada. Padahal peran guru BK di SD sangat dibutuhkan untuk membentuk karakter yang baik bagi siswa sejak dini," jelasnya. Lebih lanjut ungkap Politisi asal Sibanggede tersebut, pengangkatan guru BK tersebut bisa dilakukan dengan sistem tenaga kontrak. "Jadi seterusnya mereka akan menjadi guru kontrak. Jadi ini untuk di Badung sangat penting," tegasnya lagi. Anggota Pansus I Nyoman Mesir juga sependapat dengan hal tersebut bahwa di Badung keberadaan guru BK di SD sangat penting. Mengingat katanya, selama ini tenaga pendidik lebih sebagai guru pengajar, buukan pendidik. "Kalau pendidik itu kan benar-benar siswa dibimbing. Tapi kalau pengajar hanya mentransfer ilmu saja. Nah kekurangan-kekurangan inilah yang akan dibimbing oleh guru BK. Guru BK kan sudah punya skill mengenai itu, terutama pendidikan kedisiplinan kepada siswa," imbuhnya. 

wartawan
I Made Darna
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.