Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Badung Godok Tiga Perda Inisiatif Baru, Fokus pada Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

anggota dewan
Bali Tribune / Wayan Puspa Negara

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Bali, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dipimpin oleh Wayan Sugita Putra, saat ini tengah menggodok naskah akademik (NA) untuk tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif Dewan.

Ketiga ranperda tersebut adalah tentang Organisasi Masyarakat, Pelestarian Seni dan Budaya, serta Perlindungan dan Pemberdayaan Produk-produk Unggulan Daerah. Penggodokan NA ini melibatkan tiga universitas, yaitu Universitas Warmadewa, Universitas Udayana, dan Universitas Ngurah Rai.

"Urgensi dari ketiga ranperda ini sangat besar, sehingga harus diperdakan," kata Wayan Puspa Negara, anggota Bapemperda DPRD Badung, Kamis (15/1/2026).

Ranperda Pelestarian Seni dan Budaya bertujuan untuk melestarikan kekayaan budaya Badung, yang juga menjadi unggulan di sektor pariwisata. Sementara itu, Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Produk-produk Unggulan Daerah bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal.

Puspa Negara menambahkan bahwa perda ini juga akan mengatur perlindungan bagi pelaku seni dan budaya, serta memberikan penghargaan yang layak bagi mereka. "Jika ini dibiarkan, tentu saja kurang penghargaan kita terhadap seni dan pelaku seni," katanya.

Sementara itu, Ranperda Organisasi Masyarakat bertujuan untuk memberdayakan organisasi masyarakat sebagai equalizing power dalam proses pembangunan di Badung. "Ormas perlu dielaborasi sehingga fungsinya bisa lebih dimaksimalkan," ujar Puspa Negara. 

wartawan
ANA
Category

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LENTERA Asuransi Astra: Ajak Ibu PKK Denpasar Melek Perencanaan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung tema “Menyebarkan Peace of Mind Melalui Pemerataan Literasi Keuangan”, Asuransi Astra Bali menggelar sosialisasi program Literasi Keuangan Terpadu Asuransi Astra (LENTERA) bagi anggota PKK di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.