Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bahas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

Bali Tribune / RANPERDA - Rapat Paripurna penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 di kantor DPRD Bangli, Jumat (2/8).

balitribune.co.id | BangliRapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 berlangsung di kantor DPRD Bangli pada Jumat (2/8). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika dan dihadiri oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta dan Wakil Bupati I Wayan Diar.  

Dalam rapat tersebut Bupati Sedana Arta menyampaikan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan kebutuhan bersama, sehingga nantinya dapat disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah.

"Untuk itu tugas kita bersama mengupayakan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini dapat berjalan dengan lancar tanpa mengurangi makna mekanisme pembahasan yang ada, berdasarkan atas semangat kebersamaan yang telah dibangun selama ini," jelas Sedana Arta

Kata Sedana Arta, gambaran mengenai rancangan pendapatan daerah Kabupaten Bangli sesuai sumber-sumber yang ada dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dirancang sebesar Rp 1 triliun 408 miliar lebih, angka ini bertambah sebesar Rp 93 miliar lebih dari Pendapatan daerah pada APBD Induk Tahun Anggaran 2024 sebesarn Rp 1 triliun 315 miliar lebih.

Menurutnya, penyesuaian pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 antara lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang sebesar Rp 274 miliar rupiah lebih mengalami peningkatan sebesar 7 miliar dari APBD Induk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 267 miliar rupiah lebih.

Sementara pendapatan Transfer dirancang sebesar Rp 1 triliun 134 miliar lebih mengalami peningkatan sebesar 86 miliar  lebih dari APBD Induk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 1 triliun 47 miliar  lebih. Peningkatan ini disebabkan adanya penyesuaian dana transfer dari pemerintah pemerintah provinsi berupa kewajiban dana bagi hasil pajak dan Bantuan Keuangan Khusus dari pemerintah Kabupaten Badung, pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kabupaten Gianyar dan Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Pada belanja dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, dilakukan beberapa penyesuaian dari penyesuaian pendapatan daerah dan pemenuhan kebutuhan prioritas dalam rangka tetap berjalannya pemerintahan di Kabupaten Bangli. Kebijakan Belanja Daerah diarahkan untuk membiayai kewajiban pemerintah Kabupaten Bangli terhadap pemenuhan kebutuhan Gaji dan Tunjangan PPPK, Honorarium Pegawai Tidak Tetap dan Guru Tidak Tetap, pemenuhan SiLPA Tunjangan Profesi Guru PNSD dan Tambahan Penghasilan Guru PNSD, pemenuhan Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan kepada Pemerintahan Desa, serta pemenuhan kekurangan sharing Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi peserta JKN yang dibiayai melalui APBD dan Pemenuhan kekurangan bahan bakar untuk opersional kendaraan pengangkut sampah.

Selain itu pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 juga dialokasikan anggaran dalam rangka pemenuhan pelayanan kepada masyarakat, mengintensifkan pemungutan pajak dan retribusi daerah, pemenuhan anggaran PBI, pemenuhan kekurangan BPJS Kesehatan bagi Perangkat Desa, dan alokasi bonus untuk atlet berprestasi dalam Pekan Olahraga Provinsi Bali. Selain itu juga dilakukan penyesuaian dan pergeseran program serta kegiatan prioritas dalam rangka mewujudkan visi dan misi Daerah.

Belanja Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat kami sampaikan bahwa belanja daerah secara keseluruhan dirancang mencapai sebesar Rp 1 triliun 413 milliar lebih mengalami peningkatan sebesar 28 milliar lebih dibandingkan dengan Belanja Daerah pada APBD Induk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 1 triliun 381 milliar lebih.

"Posisi RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dirancang Defisit sebesar Rp 1 miliar lebih," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.