Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bali Sampaikan Penjelasan Raperda Inisiatif Penanggulangan Bencana

Bali Tribune / SIDANG - Rapat Paripurna ke-16 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (5/6)
balitribune.co.id | Denpasar - Penjelasan Dewan terhadap Raperda Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tentang Penanggulangan Bencana disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bali, I Ketut Tama Tenaya saat Rapat Paripurna ke-16 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (5/6).
 
Dijelaskan, dalam penyusunannya diawali berdasarkan pembuatan naskah akademis, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. 
 
Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bali tentang Penanggulangan Bencana ini, dibuat menjadi Produk Hukum Daerah bertujuan untuk memberikan pelindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana, menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh, menghargai budaya lokal, membangun partisipasi dan kemitraan publik serta swasta, mendorong semangat gotong royong, kesetiakawanan, dan kedermawanan, mengurangi atau menekan seminimal mungkin dampak yang ditimbulkan berupa kerusakan maupun kerugian material dan korban jiwa dan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi bencana baik pra bencana, saat tanggap darurat, dan pascabencana.
 
Tujuan pembentukan Raperda tersebut menjadi Produk Hukum Daerah, diharapkan berfungsi sebagai instrumen hukum daerah yang responsif, progresif, antisipatif, transformatif, inovatif, dan implementatif dalam Kebijakan Penanggulangan Bencana di Daerah Provinsi Bali. Hal ini sejalan dengan visi Nangun Sat Kerti Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru. 
 
Visi tersebut diwujudkan dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Daerah Bali yang seimbang, selaras, harmonis dan berkelanjutan dengan tiga dimensi utama, menjaga kesucian alam Bali, memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan Krama Bali, serta memelihara dan melestarikan kebudayaan Bali sesuai nilai-nilai kearifan lokal. 
 
Lebih lanjut disampaikan, untuk dapat mewujudkan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Daerah Provinsi Bali, dibutuhkan kajian mendalam dan keterlibatan semua pihak untuk merumuskan dan mencari solusi yang paling tepat sesuai dengan faktor empiris yang ada. Selain itu, faktor demografis dan tingginya potensi bencana alam dan bencana-bencana lainnya yang dapat menimbulkan kerawanan di Daerah Provinsi Bali. Maka dibutuhkan langkah konkret dan legitimasi untuk mengatasi permasalahan penyelenggaraan penanggulangan bencana. Serta memberikan kewenangan dalam mencegah dan mengatasi terjadinya bencana, yaitu dengan menyusun suatu Raperda Provinsi Bali tentang Penanggulangan Bencana.
 
Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Penanggulangan Bencana, telah disusun sesuai dengan landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis, dengan anatominya terdiri dari Konsideran mencakup Judul, Menimbang, Mengingat, dan Menetapkan Batang Tubuh terdiri dari XII BAB dan 84 Pasal, Penjelasan, Ruang Lingkup. 
 
Penjelasan Dewan terhadap Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bali tentang Penanggulangan Bencana pada Rapat Paripurna ke-16 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 dipimpin Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster untuk selanjutan dapat dibahas oleh Dewan hingga penetapan menjadi Peraturan Daerah. 
 
Pada kesempatan tersebut Gubernur Bali menyampaikan penjelasan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2022. Ia berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini dapat berjalan dengan lancar untuk mendapat persetujuan bersama sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan dan segera dapat ditindaklanjuti ke pemerintah pusat untuk dievaluasi.
wartawan
YUE
Category

Komunitas ID42NER Bali Cepat Tanggap Bantu Warga Terdampak Banjir di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Komunitas otomotif ID42NER Bali menunjukkan aksi nyata solidaritas dengan turun langsung membantu masyarakat terdampak banjir di kawasan Ubung Kaja, Denpasar, Senin (15/9). Banjir yang melanda wilayah tepi Sungai Jalan Witaraja itu menyebabkan kerusakan cukup parah: 48 Kepala Keluarga (KK) terdampak, ratusan sepeda motor dan puluhan mobil rusak berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Wilayah Terdampak Banjir, Walikota Jaya Negara Pastikan Pembersihan dan Penanganan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Dandim 1611 Badung, Kolonel Inf. I Putu Tangkas Wiratawan menyusuri wilayah terdampak banjir di bantaran Sungai Badung pada Minggu (14/9). Hal tersebut guna memastikan proses pembersihan sisa banjir berjalan optimal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HARPELNAS 2025, Adira Gianyar Hadirkan "Terima Kasih Sahabat" Perkuat Kedekatan Pelanggan

balitribune.co.id | Gianyar - Memperingati Hari Pelanggan Nasional (HARPELNAS) 2025, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) termasuk Adira Cabang Gianyar menghadirkan program “Terima Kasih Sahabat” untuk memberikan apresiasi kepada pelanggan setia.

Baca Selengkapnya icon click

‘Terima Kasih Sahabat‘ Ala Adira Nusa Dua - Ngurah Rai di HARPELNAS 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Seperti cabang lainnya, Adira Nusa  Dua - Ngurah Rai  pun merayakan Hari Pelanggan Nasional dengan menghadirkan program “Terima Kasih Sahabat” untuk memberikan apresiasi kepada pelanggan setia.

Momentum ini sekaligus menegaskan komitmen Adira Finance dalam menghadirkan layanan yang berfokus padapelanggan, dengan solusi finansial yang relevan, mudah diakses, dan memberi manfaat nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.