Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Segera Godok 6 Buah Ranperda

Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika 

balitribune.co.id | BangliMenjelang masa jabatanya berakhir, anggota DPRD Bangli bakal menuntaskan sejumlah agenda. Salah satunya akan menggodok 6 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Selain itu, juga akan melakukan pemabahasan APBD perubahan tahun 2024. 

Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika saat dikonfirmasi mengatakan, anggota dewan bakal segera membahas  enam buah Rancangan Peraturan Dearah (Ranperda) dan membahas APBD Perubahan tahun anggaran 2024. “Kamis 27 Juni ini kita akan memulai membahas 6 buah Ranperda yang diajukan eksekuitif,” ujarnya, Selasa (25/6). 

Adapun enam Ranperda yang akan dibahas jelasnya yakni, Ranperda tentang Perlindungan Perempuan Anak, Pencegahan Perkawinan Anak, Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang, Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2045 dan Ranperda tentang Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Daerah Bangli. 

Pihaknya menargetkan sebelum masa jabatan berakhir pembahasan 6 ranperda akan dituntaskan. Jika tidak, semisal ada Ranperda yang perlu dibahas lama dan diperlukan adanya koordinasi dengan pihak terkait, maka bisa dilakukan pembahasan pada periode berikutnya.

“Kita target tuntas sebelum masa jabatan berakhir, namun bila tidak tentu kita akan bahas oleh anggota DPRD periode berikutnya,” ungkapnya. 

Lebih lanjut, dijelaskan, sementara sebelum mesuk ke pembahasan RAPBD perubahan, pihaknya akan melakukan rapat kerja dengan Tim Anggaran Perangkat Daerah (TAPD) dan BUD. Yang mana, rapat kerja ini akan digelar, Rabu (26/6) hari ini.

“Materi pembahasan yakni serapan anggaran Tahun 2024, serta prognosi pelaksanaan anggaran 6 bulan ke depan,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LENTERA Asuransi Astra: Ajak Ibu PKK Denpasar Melek Perencanaan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung tema “Menyebarkan Peace of Mind Melalui Pemerataan Literasi Keuangan”, Asuransi Astra Bali menggelar sosialisasi program Literasi Keuangan Terpadu Asuransi Astra (LENTERA) bagi anggota PKK di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Dinas Kesehatan Karangasem Pastikan Kesiapan Rumah Sakit

balitribune.co.id I Amlapura - Terkait masuknya Hanta Virus ke beberapa wilayah di Indonesia, Kementrian Kesehatan RI telah menyebarkan surat edaran ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, dan surat edaran tersebut juga telah diterima oleh Dinas Kesehatan Karangasem, pada 10 Mei 2026 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kesehatan dan Bakti Sosial, ILDI Denpasar Siap Bersinergi dengan K3S Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Wilayah Ikatan Langkah Dansa Indonesia (DPW ILDI) Kota Denpasar menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dan mendukung berbagai program Pemerintah Kota Denpasar, khususnya dalam bidang kesehatan dan sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.