Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Berang, Investasi Macet Lantaran OPD Kurang Dinamis

Bali Tribune/ HEARING - Rapat Hearing DPRD Gianyar dengan OPD terkait kendala regulasi bagi investasi masuk di Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Undang-undang Cipta Kerja (UU CK) yang diharapkan membawa angin segar bagi dunia investasi, nyatanya di daerah masih buntu. Karena sejumlah regulasi di daerah penerapan kurang dinamis dan cenderung menjadi kendala. Alhasil, iklim investasi yang diharapkan bergulir justru menuai jalan buntu.

Hal itu terungkap dalam Rapat Hearing pimpinan Komisi I dan II dengan instansi terkait di DPRD Gianyar, Senin (11/4/2022). Dari paparan pihak OPD, terdapat ketimpangan mendasar antara pusat dan Pemkab Gianyar mengenai lahan sawah yang dilindungi. Dalam Perda RTRW Gianyar tercatat ada 8 ribu hektar sawah yang dilindungi. Namun dari data Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang ditentukan oleh Pusat sebanyak 10, 5 Ribu hektar. Ironisnya, dari kanyataan di lapangan, lahan-lahan yang sudah beralihfungsi justru masih berstatus sawah dan LSD pula. Kondisi pula dijadikan dalih  oleh OPD, khususnya Dinas PUPR Gianyar dalam melayani perizinan IMB atau Persetujuan bangunan gedung (PPG). Karena jika masuk zona LSDmaka perijinan tidak bisa ditindaklanjuti.

Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta yang memimpin rapat pun bisa menutupi kekecewaanya. Karena atas sistem kerja OPD yang dinilai kurang dinamis ini,  banyak permohona  perizinan yang macet. Bahkan dari data yang adat sedikitnya dari 220 permohonan izin yang masuk sejak Agustus 2021, hanya 5 perizinan yang diterbitkan. "Ini sangat ironi, mengingat dampaknya sangat besar. Investasi ini adalah refresentasi dari potensi PAD, peluang kerja dan perputaran iklim perekonomian. Seyogyanya OPD harus lebih dinamis dalam artian tidak melanggar aturan namun disesuaikan dengan kondisi lapangan," ungkap Tegel Winarta ditemui usai rapat.

Mengenai status LSD juga dinilai banyak yang tidak valid jika disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Karena dari pemantauannya, banyak titik lahan yang sudah alihfungsi, justru masih berstatus sawah. "Cotohnya  banyak, lahan  di Kantor PUPR Gianyar hingga Stadion Kapten Dipta pun masih distatuskan sawah dalam LSD ini. Inikan perlu penyelarasan juga di lapangan. Intinya semua Stokehorder seharusnya dinamis," kesalnya.

Atas kondisi ini pula,  banyak kalangan menyampaikan keluhan. Mulai dari masyarakat  pemilik lahan, investor hingga notaris. Di sisi lain, sebutnya, sejumlah investor yang sudah memiliki lahan seperti di kawasan  akomodasi wisata dan  sudah mengantongi izin pusat  secara online (OSS) ataupun izin prinsip dari Pemkab justru kinj terganjal. "Ini bisa menjadi bumerang bagi iklim investasi kita.  Padahal investor sebagai salah satu penggerak roda perekonomian sangat dibutuhkan sekarang ini," terangnya.

Lebih lanjut, untuk maksimalisasi pelayanan perizinan ini OPD diharapkan melakukan pendataan akurat mengenai kondisi lahan produktif. Sebagaimana dari ribuan hektar lahan sawah ini, dalam Perda RTRW sudah ditetapkan  8 ribu hektar sebagai sawah yang dilindungi. Dan dari jumlah ini dipastikan sudah melebihi potensi pemenuhan awasembada pangan di Gianyar. "Jadi perbedaan luas LSD ini jangan dijadikan kendala. Tapi seharusnya diselaraskan ke pusat. Kami di dewan akan teruams mendorong dan mendampingi," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Sampah Bali Kian Darurat, TP PKK Badung Turun Gunung Edukasi Warga dari Rumah

balitribune.co.id | Mangupura - Persoalan sampah di Bali mendapat sorotan serius. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, turun langsung mengingatkan warga agar mulai memilah sampah dari rumah saat menghadiri kegiatan “Badung Peduli, Temu Wirasa Kader PKK dan Posyandu” di Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Minggu (10/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Progres Revitalisasi 132 Kios di Pasar Anyar Sari Capai 90 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pelaksanaan revitalisasi kios di Pasar Anyar Sari Batukandik Denpasar masih terus berjalan, progres revitalisasi ini telah mencapai 90 persen.

Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata mengatakan, pembangunan kios ini ditarget selesai pertengahan Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Remaja Asal Buleleng Nyaris Bunuh Diri di Jembatan Penyalin-Samsam

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang remaja asal Buleleng berinisial IDKA (19) nekat melakukan aksi percobaan bunuh diri di jembatan shortcut Penyalin-Samsam, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, pada Senin (11/5/2026) siang. Untungnya, niat remaja tersebut berhasil digagalkan oleh pengendara yang kebetulan melintas sehingga nyawanya terselamatkan.

Baca Selengkapnya icon click

Investasi Tak Kunjung Cair, Nasabah Koperasi Sumber Rejeki Indonesia Ngadu ke Diskop

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah nasabah Koperasi Jasa Sumber Rejeki Indonesia mendatangi kantor Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker) Tabanan pada Senin (11/5/2026).

Mereka datang dengan tujuan menyampaikan keluhan terkait nasib dana investasi yang dikelola koperasi di Jalan Raya Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

180 Pesilat Bakti Negara se-Bali Sparing Partner di GOR Swecapura

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 180 pesilat dari Perguruan Pencak Silat Bakti Negara berkumpul di GOR Swecapura, Desa Gelgel, Klungkung, pada Minggu (10/5/2026) untuk mengikuti Sparing Partner antar-kabupaten guna menguji ketangguhan fisik dan mental bertanding.

Kegiatan ini melibatkan atlet dari lima kabupaten, yakni Klungkung sebagai tuan rumah, Bangli, Buleleng, Karangasem, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.