Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Buleleng Dorong Keringanan Pajak untuk Petani

Bali Tribune/ RANJA - Komisi II gelar Renja Tahun 2024 dengan Dinas Pertanian, Dinas PUTR, Dinas Ketahanan Pangan dan BPKPD Kabupaten Buleleng, Rabu (18/10/2023).



balitribune.co.id | Singaraja - Nampaknya petani bakal sedikit dapat bernafas lega, pasalnya mereka akan mendapat insenstif keringanan pajak, setelah DRPD Buleleng melalui Komisi II mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng untuk memberikan insenstif keringanan tersebut terutama kepada petani yang lahannya masuk kedalam kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Hal itu terungkap saat Komisi II menyelenggarakan rapat Rencana Kerja (Renja) Tahun 2024  dengan Dinas Pertanian, Dinas PUTR, Dinas Ketahanan Pangan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng, Rabu (18/10/2023). Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa, SH mengatakan rencana kerja yang akan dilakukan pada tahun 2024 mendatang berfokus pada mengimplementasikan Perda Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yakni salah satunya dengan memberikan insentif keringanan pajak sebesar 90 persen kepada para petani yang lahan garapannya masuk dalam kawasan LP2B.

Menurutnya, hal tersebut sangat perlu dilakukan demi meringankan beban para petani, mengingat saat ini petani-petani di Buleleng cukup berat  dengan membayar retribusi pajak yang berlaku. “Komisi II mendorong BPKPD untuk segera menyelesaikan pendataan ataupun penyesuaian SPPT khususnya kepada para petani yang lahannya masuk kawasan LP2B. Dinas Pertanian dan Dinas PUTR sebelumnya juga telah melakukan pemetaan untuk menentukan mana saja wilayah yang masuk kedalam kawasan LP2B," kata Mangku Budiasa.

Selain itu Mangku Budiasa mengaku telah mendorong Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan untuk membuat kawasan Pertanian Organik di Sembilan Kecamatan yang ada di Buleleng sekaligus memfasilitasi sertifikasi produk pertanian organik karena di lapangan sendiri banyak ditemukan petani yang terkendala dalam mencari sertifikasi produk pertanian organik. "Ini kedepan juga akan sangat membantu serta memajukan para petani," katanya.

wartawan
CHA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.