Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Geram - Indomaret Gunakan Izin KUD

SIDAK - Komisi A DPRD Kabupaten Jembrana saat sidak di Indomaret Gumbrih yang mempergunakan izin milik KUD.

Negara, Bali Tribune

Sejumlah anggota DPRD Jembrana dibuat geram oleh pengelola toko berjaringan, Indomaret di Desa Gumbrih, Pekutatan, saat melakukan sidak, Selasa (5/4). Pasalnya, izin yang digunakan adalah izin KUD, sehingga jika dalam waktu seminggu tidak segera dilengkapi perizinannya, dewan mengancam akan menutupnya.

Sidak dipimpin Ketua Komisi A DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutarmi dan diikuti anggota Komisi A I Nyoman Sudiasa dan I Ketut Sadwi Darmawan. Sri Sutarmi mengatakan pihaknya tidak akan main-main untuk mengeluarkan rekomendasi ke SKPD terkait untuk menindak tegas toko berjaringan yang tidak memiliki izin maupun perizinannya bermasalah.

Ia menyebutkan Indomaret yang terletak di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, Desa Gumbrih, Pekutatan ini operasionalnya mempergunakan izin atas nama KUD.  Sedangkan anggota DPRD Jembrana, Sadwi Darmawan dan Nyoman Sudiasa juga mengatakan tidak mau kecolongan dengan adanya Indomaret menggunan seluruh perizinan milik KUD.

Pihaknya berharap semua pengusaha melaksanakan usahanya sesuai dengan izin yang didapatkan. Jika seperti ini praktiknya, kata dia, jelas melanggar aturan karena KUD yang diberikan izin tetapi dalam praktiknya tidak terlihat karena dalam operasionalnya digunakan Indomaret.

Pihaknya mengapresiasi jika KUD membuka usaha minimarket karena hal itu akan sangat baik, tetapi jika nyatanya seperti ini maka harus ditutup karena perizinannya dikeluarkan bukanlah kepada Indomaret melainkan untuk KUD.

Supervisor Indomaret Gumbrih, Umar saat dikonfirmasi melalui telepon Selasa kemarin dengan singkat mengatakan tidak mengetahui masalah perizinan, karena dirinya tidak mengurus hal itu. Menurutnya, perizinan Indomaret diurus pihak KUD.

wartawan
Putu Agus Mahendra

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.