Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Idola ForBali Tak Tampak

Reklamasi
TANPA DEWAN – Ribuan massa ForBali kembali mendatangi DPRD Bali, Kamis (13/10). Mereka berorasi di depan gedung tanpa ada anggota dewan yang menerima kedatangan mereka.

Denpasar, Bali Tribune

Ribuan massa tolak reklamasi Teluk Benoa kembali mendatangi Gedung DPRD Bali, Kamis (13/10). Mereka menagih janji dewan terkait reklamasi Teluk Benoa, sebagaimana dialog Pasubayan Desa Adat/Pakraman Tolak Reklamasi Teluk Benoa bersama Pimpinan DPRD Bali, beberapa waktu lalu.

Sayangnya, dalam aksi kali ini tak satupun anggota DPRD Bali menerima massa aksi. Bahkan, anggota dewan yang kerap diidolakan ForBali lantaran sikapnya yang sejalan, kemarin juga tidak terlihat. Kondisi ini membuat massa menjadi geram dan menduduki Gedung Dewan.

"Lagi-lagi sikap anggota dewan tidak mencerminkan sebagai wadah aspirasi warga," tandas Koordinator Aksi, Wayan 'Gendo' Suardana, dalam orasinya.

Menurut dia, dalam dialog pada aksi sebelumnya, krama adat sudah meminta supaya DPRD Bali bersikap tegas mengenai reklamasi Teluk Benoa, jangan sampai seperti pengantar pos.

"Tetapi harus memiliki sikap untuk mendesak adanya rekomendasi ke Presiden oleh Gubernur, sehingga ada perubahan kembali atas Perpres 51 Tahun 2014, yang kini mengizinkan kawasan Teluk Benoa sebagai lahan pemanfaatan menjadi kawasan konservasi lagi," tegasnya dan menyesalkan DPRD Bali terkesan menunggu Presiden.

Tak puas karena tak ada wakil rakyat, massa tolak reklamasi pun melakukan 'sweeping' ke ruang komisi dan fraksi di Lantai II. Aksi ini ‎didampingi polisi untuk memastikan ada atau tidaknya anggota dewan.

Setelah tahu tidak ada satu pun anggota dewan di ruangan, massa aksi tolak reklamasi Teluk Benoa menjadi berang. Mereka menduduki Gedung Dewan untuk kedua kalinya setelah aksi serupa dilakukan 20 Agustus lalu.

Pasubayan Desa Adat Penolak Reklamasi diwakili Bendesa Adat Buduk, Ida Bagus Purbanegara, menyatakan, ada beberapa pernyataan sikap untuk disampaikan kepada Pimpinan DPRD Bali. Salah satunya, menuntut DPRD Bali bersikap secara kelembagaan menolak rencana reklamasi Teluk Benoa dan meminta agar Perpres 51 dibatalkan.

Selanjutnya, sikap DPRD Provinsi Bali tersebut dikirim kepada Presiden agar Presiden segera membatalkan Perpres 51 dan mengembalikan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi. Menurut dia, perjuangan menolak reklamasi telah memasuki tahun keempat, dan ternyata masyarakat Bali berjalan sendiri tanpa wakil rakyatnya.

Sementara salah seorang anggota DPRD Bali yang menjadi idola ForBali karena pemikirannya sejalan menolak reklamasi, AA Ngurah Adhi Ardhana, saat dihubungi mengatakan dirinya sejak pagi hingga siang kemarin ngantor di DPRD Renon. "Saya sempat berkantor," tuturnya, saat dikonfirmasi melalui seluler.

Selain berkantor, dirinya juga mencari tahu terkait pemberitahuan akan adanya aksi demo massa tolak reklamasi. "Tetapi setelah saya cari tahu, memang ternyata tidak ada pemberitahuan aksi ke lembaga dewan," beber anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali itu.

Saat massa tolak reklamasi memulai aksi pukul 13.30 Wita, Adhi Ardhana mengaku sudah meninggalkan Gedung Dewan. "Bukan disengaja. Tetapi saya ada upacara di puri, makanya saya pulang," tandasnya.

Meski tak menerima massa dalam aksi kali ini, ia memastikan pihaknya konsisten dengan perjuangan selama ini. Selain itu, pihaknya juga akan mendorong pimpinan DPRD Bali segera membahas sikap dewan terkait reklamasi Teluk Benoa.

Sementara anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali IGK Kresna Budi, yang juga menolak reklamasi Teluk Benoa, mengaku sedang ada banyak upacara beberapa hari terakhir. Itu sebabnya, dirinya tidak berkantor serta tidak menerima aksi massa tolak reklamasi Teluk Benoa.

"Saya memang sedang banyak upacara. Seminggu ini agenda penuh, jadi tidak berkantor. Sekarang saja masih berpakaian adat," pungkas Kresna Budi, saat dikonfirmasi melalui telepon.

wartawan
San Edison
Category

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan Dwijendra Dukung Penguatan Karakter Disiplin dan Transformasi Pendidikan Berbasis Kualitas SDM

balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Dwijendra, Senin (29/6/2026) menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah penguatan karakter kedisiplinan peserta didik sebagai fondasi dalam mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siswa PKL SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem Terdaftar di Program BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Amlapura - SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura dalam memberikan edukasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa yang akan melaksanakan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada semester II tahun 2026 yang berlangsung Jumat (27/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Permudah Petani Angkut Hasil Perkebunan, BRI Peduli Bangun Jalan Beton di Desa Bebetin

balitribune.co.id | Singaraja - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. melalui Branch Office Singaraja membangun jalan beton di Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, melalui program TJSL (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan). Bantuan senilai Rp250 juta tersebut dimanfaatkan untuk memperbaiki akses yang menjadi jalur utama petani mengangkut hasil perkebunan dan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Keluhkan Sesak Nafas, WNA Asal Denmark Meninggal di Samah Nusa Lembongan Villa

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan adanya seorang warga negara asing (WNA) asal Denmark yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Samah Nusa Lembongan Villa, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 11.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.