Dewan Janji Geber 14 Ranperda ‘Nunggak’ | Bali Tribune
Bali Tribune, Minggu 29 Desember 2024
Diposting : 17 January 2018 23:14
I Made Darna - Bali Tribune
Pertanian
Putu Parwata

BALI TRIBUNE - DISAAT padatnya agenda politik Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali, para legislator gumi keris dituntut merampungkan belasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang tertunggak tahun 2017 lalu.

Menurut catatan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Badung sedikitnya ada 14 Ranperda yang belum tuntas tahun lalu. Ranperda-ranperda tersebut rencananya akan digodok kembali pada tahun ini.
Putu Parwata selaku Ketua DPRD Badung menyatakan bahwa Ranperda yang tertunggak tersebut akan diupayakan rampung tahun ini. Menurutnya Ranperda tersebut tidak selesai pada pembahasan tahun sebelumnya karena terhalang masalah aturan diatasnya. Selain itu terbatasnya masa pembahasan juga ikut membuat belasan perda tidak selesai.

“Iya, nanti itu (Ranperda yang belum selesai tahun 2017, red) lanjutkan bahas tahun ini. Kita akan selesaikan,” ujar Parwata di Puspem Badung disela-sela upacara melaspas Rumah Jabatan Bupati/Wakil Bupati Badung, Selasa (16/1)
Dikatakan juga selain melanjutkan Ranperda yang tertunggak, tahun ini juga pihaknya menggenjot sejumlah Ranperda yang dianggap penting. Diantaranya masalah pendapatan, parkir, pertanian berkelanjutan dan penguatan desa adat. “Masalah Perda Parkir, Pendapatan dan Pertanian Berkelanjutan juga akan bahas tahun ini,” katanya.

Ia berharap pembahasan ranperda ini tidak ada halangan sehingga bisa selesai sesuai waktu yang ditentukan. “Biasanya Ranperda tidak selesai karena aturan diatasnya belum lengkap. Jadi kita agak terkendala. Contohnya Ranperda RDTR (Rencana Detail Tata Ruang). Ranperda itu macet sejak beberapa tahun lalu,” jelas politisi asal Dalung itu.

Atas permasalahan itu, politisi PDI Perjuangan ini mengaku akan berusaha merampungkan. Sehingga aturan tentang RDTR tidak lama megantung. “Tapi, kita akan upaya selesaikan. Tentunya dengan memperhatikan semua aturan yang ada. Karena masing-masing lembaga keluarkan aturan, biar tidak benturan atau tumpang tindih. Karena kalau itu terjadi kan kasian hak-hak masyarakat,” kata Parwata.

Yang jelas dengan sibuknya agenda kegiatan dewan, pihaknya di parlemen Badung akan bekerja keras agar apa yang menjadi beban tugas dewan bisa selesai dengan baik. “Target kita bisa selesai lah itu semua,” imbuhnya.

Untuk diketahui Ketua Bapemperda Badung Nyoman Oka Widyanta sebelumnya membeberkan ada 14 Ranperda Badung yang macet belum selesai tahun 2017. Bahkan khusus Ranperda RDTR ngadat sejak tahun 2014 silam. Perda-perda tersebut, kata dia akan kembali dilanjutkan pada tahun ini.

Selain Ranperda yang sudah ada itu, Bapemperda juga menyiapkan dua Ranperda Inisiatif Dewan yakni Ranperda tentang Pertanian Berkelanjutan dan Ranperda tentang  Pemberdayaan Desa Adat. Sementara, Ranperda baru usulan dari eksekutif hanya satu yakni tentang retribusi kekayaan daerah.
“Ada 14 Ranperda yang belum selesai tahun 2017. Jadi tahun ini akan kita lanjutkan. Sebelumnya perda-perda ini tidak selesai karena ada perubahan aturan di pusat, sehigga kita menunggu,” kata Oka Aryantha.

Politisi Partai Demokrat ini juga mengaku akan berupaya agar tahun 2018 belasan Ranperda ini bisa rampung. Namun,  untuk target pembahasan pihaknya membagi menjadi tiga masa persidangan. “Untuk target pembahasan tahun 2018 dibagi sesuai dengan masa sidang. Bahkan mengawali tahun 2018 ini kami di dewan sudah mulai melakukan pembahasan naskah akademik dari Universitas Udayana dan Warmadewa," jelas ketua badan yang dulu bernama Badan Legislasi (Banleg) DPRD Badung tersebut.