Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Kembali Desak Penempatan Armada Damkar di Kintamani

I Wayan Wirya

BALI TRIBUNE - Musibah kebakaran hutan  yang terjadi belakangan ini kembali mengusik  rencana  penempatan armada damkar di Kintamani.  Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles kembali mempertanyakan komitemen pemerintah yang  berencana menempatkan armada damkar. “Kami mendesak agar apa yang  menjadi komitmen pemeritah  tentang penempatan armada damkar di Kintamani bisa diwujudkan,” tegas  politisi dari Partai Demokrat ini, Senin (15/10). Menurut Komang Carles, wacana penempatan armada damkar  di Kintamani sudah sejak lama muncul, bahkan telah digelontorkan anggaran untuk membuat  garase di Kantor Camat Kintamani. “Garase sudah dibuat dan kini justru dijadikan parkiran kendaraan milik pegawai,” ujarnya. Kata Carles, penempatan armada damkar di Kintamani memang  sangat  mendesak, apalagi kaitannya dengan musim kemarau  yang berlangsung belakangan  ini telah  terjadi  beberpa kali musibah kebakaran hutan. “Selain memiliki hamparan hutan luas  yang rentan terbakar saat musim kemarau, wilayah  Kintamani  paling luas dibandingkan dengan kecamatan lainnya dan sangat layak armada damkar ada di Kintamani,” ungkapnya. Berkaca dari beberapa musibah  kebakaran  yang terjadi di Kintamani, kedatangan mobil damkar dari Bangli menyita waktu hampir 1 jam  dan bisa  bayangkan  dalam rentan waktu 1 jam api sudah meluluhlantahkan  bangunan. “Sering kali damkar datang terlambat, karena jarak tempuh  yang jauh,” ujar Carles. Hal senada diungkapkan anggota Dewan I Wayan Wirya, menurutnya penempatan armada  damkar di Kintamani sangat tepat. Satu armada damkar bisa ditempatkan di Kintamani. “Tempat sudah disiapkan sejak awal, tapi saya kurang tahu kenapa belum terealisasi sampai saat ini,” ujarnya.  Disinggung penempatan damkar di Kintamani karena terbentur  jumlah  personel  yang kurang, kata Wayan Wirya hal tersebut bisa diatasi dengan memanfaatkan tenaga kontrak  yang ada. “Kalau memang perlu dibekali  ilmu, bisa  dilakukan lewat pelatihan-pelatihan, kami di dewan siap membackup anggaran untuk pelatihan,” tegasnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.