Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Mantapkan Raperda Penanggulangan Bencana

Bali Tribune / RAPAT GABUNGAN - Rapat Pembahasan Raperda Penanggulangan Bencana di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Bali, Selasa (20/6)

balitribune.co.id | DenpasarProvinsi Bali termasuk daerah rawan bencana alam seperti erupsi Gunung Agung dan banjir. Hal ini yang mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali semakin memantapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan tentang Penanggulangan Bencana. Mengingat setiap daerah dan kabupaten di Bali memiliki titik rawan potensi bencana.

"Seperti erupsi Gunung Agung, Jembrana rawan banjir, ada titik-titik rawan bencana di BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah). Akhir Juni ini target Raperda selesai, tinggal finalisasi dan siap disahkan," ucap Koordinator Pembahas Raperda Provinsi Bali tentang Penanggulangan Bencana, I.G.A. Diah Werdhi Srikandi saat Rapat Pembahasan Raperda bersama OPD di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Bali, Selasa (20/6).

Kata dia, rapat tersebut untuk menerima masukan- masukan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun kelompok ahli. "Ada banyak sekali masukan yang ada di dalam pasal-pasalnya. Tentang pra bencana, tanggap darurat dan pascabencana supaya menjadi Bali yang tangguh bencana. Karena di lapangan sering terjadi tumpang tindih dalam koordinasi," katanya. 

Lebih lanjut Diah Werdhi mengatakan peran desa adat juga ada pasalnya, saat terjadi bencana perlu kerjasama dengan desa adat. Kemudian terkait donasi kebencanaan juga dimasukkan agar tidak ada yang ilegal, dirancang sudah ada koordinator dari BPBD Bali. 

Menurutnya, penanganan bencana alam, Bali bisa belajar dari Yogyakarta. Pasalnya, ketika provinsi tersebut dilanda bencana alam masa pemulihannya cukup dengan waktu 2 tahun saja. "Selain peran pemerintah, ada juga swadaya dari masyarakat," ujarnya. 

Melalui Raperda Inisiatif Dewan tentang Penanggulangan Bencana difokuskan untuk tiga hal. Yakni bagaimana penanganan pra bencana, saat tanggap darurat bencana, dan pascabencana. Rapat yang dipimpin langsung oleh I.G.A. Diah Werdhi Srikandi dihadiri Kalaksa BPBD Provinsi Bali, Made Rentin dan anggota Pansus, Nyoman Ray Yusha, dan Grace Anastasia Surya Widjaja, serta OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

wartawan
YUE
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.