Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Minta Gubernur dan Jajaran Tertibkan Turis Asing

Bali Tribune / PARIPURNA - Gubernur Bali Wayan Koster saat Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (27/3).

balitribune.co.id | Denpasar - Saat ini banyak warga negara asing (WNA) yang bekerja di Bali secara ilegal dengan memanfaatkan visa kunjungan untuk bekerja. Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali terus mendorong dan mendukung Pemerintah Provinsi Bali mengambil tindakan tegas dan melakukan pengawasan ketat terhadap keberadaan para WNA tersebut. Hal ini ditegaskan Fraksi Partai Golkar DPRD Bali saat Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (27/3).

WNA diminta agar menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku serta ikut menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di daerah Bali ini. 

Fraksi Partai Golkar DPRD Bali pun menyinggung terkait fenomena larangan tim negara Israel untuk ikut hadir di Bali dalam rangkaian kejuaraan dunia FIFA U20, menimbulkan posisi Bali sebagai daerah pariwisata dan bagian dari NKRI sangat dilematis. Fraksi Partai Golkar berharap hal seperti ini dijadikan pengalaman berharga kedepan sebelum memutuskan menerima event/kegiatan internasional yang akan diselenggarakan di Bali. Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar mendukung sepenuhnya keputusan yang diambil pemerintah pusat.

Sementara itu Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali memberikan apresiasi kepada Gubernur Bali yang telah membentuk Satgas Penertiban Turis Asing, dan pada saat yang sama Ditjen Imigrasi berjanji akan menindak tegas WNA yang berulah, serta Polda Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Syarat Sewa Kendaraan agar turis asing tidak melanggar. Pada bagian lainnya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia pun telah meminta pihak terkait untuk menindak tegas WNA yang berulah di Bali. 

Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali menyarankan Gubernur Bali untuk secara terus menerus mengoordinasikan jajaran terkait menertibkan turis asing yang berkunjung ke Bali. Fraksi Partai Demokrat meminta agar Gubernur Bali mengusut tuntas mafia e-KTP, KK dan NPWP yang diberikan kepada turis asing di Bali menuntut pelakunya agar mempertanggungjawabkan secara hukum. Sebab nyata-nyata telah melakukan penghianatan kepada bangsa dan negara sekaligus merendahkan harkat dan martabat Gumi Bali.

wartawan
YUE
Category

Amed Jukung Race, Perhelatan Perahu Layar Tradisional yang Memikat

balitribune.co.id | Amlapura - Selain terkenal dengan keindahan alam bawah laut dan pantainya yang berada di bawah lembah, nelayan di Pantai Amed, Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Karangasem, juga memiliki event tahunan yakni Amed Jukung Race. Lomba perahu layar tradisional yang digelar setiap hari kemerdekaan RI ini menjadi event yang paling dinanti wisatawan asing.

Baca Selengkapnya icon click

Pura Puseh Desa Adat Dadia di Babahan Kemalingan, Ribuan Uang Kepeng Raib

balitribune.co.id | Tabanan – Pura Puseh Desa Adat Dadia di Banjar Dadia, Desa Babahan, Kecamatan Penebel kemalingan. Ribuan pis bolong atau uang kepeng yang ada di pura itu raib.

Peristiwa ini diketahui pada Rabu (20/8) siang. Saat itu, prajuru desa adat dan Pura Puseh sedang melakukan persiapan upacara Sri Rambut Sedana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prospek Ekonomi Menjanjikan, Peternakan Sapi dan Kambing Terus Dikembangkan

balitribune.co.id | Negara - Sebagai daerah agraris, sektor peternakan juga menjadi sektor ekonomi potensial di Kabupaten Jembrana. Ternak yang prospektif untuk dibudidayakan adalah sapi kambing. Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong produktifitas peternak sapi dan kambing sekaligus menggenjot perluasan pertanian organik.

Baca Selengkapnya icon click

Kekurangan Data Pendukung dari Eksekutif, Pembahasan 8 Ranperda di DPRD Bangli Tertunda

balitribune.co.id | Bangli -  Hingga pertengahan Agustus ini sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) yang masuk dalam program pembentukan perda (propemperda) belum juga dibahas DPRD Bangli. Hal tersebut karena adanya kekurangan  data pendukung dari eksekuitif selaku pengusul. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Bangli. I Ketut Suastika pada Rabu (20/8). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.