Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Protes Tower Seluler di Gilimanuk, Bupati Tak Menanggapi

tower
DIPROTES - Dua tower selular yang berdiri di lahan Terminal Barang Gilimanuk yang diprotes dewan Jembrana.

Negara, Bali Tribune

Kalangan legislatif Bumi Makepung Jembrana kembali dibuat berang oleh keberadaan dua tower selular yang berdiri di areal pembangunan terminal barang Gilimanuk. Selain akan sangat mengganggu, kedua tower itu dinilai membahayakan. Namun protes Dewan tersebut tidak digubris Bupati.

Ketua DPRD Kabupaten Jembrana I Ketut Sugiasa saat mengecek pembangunan terminal kargo pada lahan gusuran 74 KK warga Lingkungan Penginuman, bersama Bupati Jembrana I Putu Artha, Rabu (10/8), mengaku geram. Pasalnya, pihaknya sudah dari dulu protes terhadap keberadaan tower selular yang berdiri di sisi timur lahan seluas 3,5 hektar tersebut. Tetapi dengan alasan sudah memiliki ijin, protes itu tidak pernah dihiraukan.

Ia mempertanyakan sewa tanah serta keberadaan dua tower selular itu hingga bisa dikeluarkan izin. Menurutnya lahan tersebut awalnya dibebaskan untuk lahan terbuka hijau dan akan dijadikan sebagai terminal barang.Karena tower itu untuk kepentingan komersial, menurut polistisi PDI P ini, sewa tanahnya harus jelas dimana nilainya juga tidak boleh sama dengan nilai sewa untuk pemukiman. Begitu pula harus ada kajian AMDAL dan tata ruang sebelum dikeluarkan izinnya.

Permasalahan ini muncul karena pemerintah tidak tegas, perizinannya pun salah karena tidak sesuai perintukan lahannya yang seharusnya untuk ruang terbuka hijau dan tidak untuk pendirian tower. Sehingga kajian hingga dikeluarkannya ijin kedua tower itu pun dipertanyakan.

Menurutnya saat ini untuk membongkar kedua tower tersebut tidak akan mungkin dilakukan, sebab tower tersebut sudah berdiri dan memiliki izin. Namun nantinya bisa dipertimbangkan kembali saat dilakukan perpanjangan perizinannya. Dengan menjadi terminal barang maka ia menilai dampak kedua tower itu akan cukup besar.

Pihaknya meminta agar instansi yang mengeluarkan izin bisa tahu peruntukan lahan sehingga permasalahan seperti ini tidak kembali terjadi. Jika nantinya ada pendirian tower lagi, agar dibangun di gunung.

Tetapi Bupati Artha justru enggan menanggapi dan berkomentar atas keberdaan kedua tower itu. Ia hanya menyatakan kedua tower tersebut telah berizin.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Udara di Sanur Segera Dipindahkan, Sekda Denpasar Pastikan Kesiapan Teknis SJUT-IPT

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam menjadikan kawasan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan yang modern dan berestetika. Langkah strategis terbaru yang dilakukan adalah mematangkan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) untuk memindahkan kabel telekomunikasi dari udara ke bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.