Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Sepakat Alokasi Dana Hibah Rp 258 Miliar

Adi Wiryatama

BALI TRIBUNE -  Setelah melalui pembahasan yang cukup alot, fraksi - fraksi di DPRD Provinsi Bali akhirnya menyepakati alokasi dana hibah yang difasilitasi anggota dewan pada APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp258 miliar. Kesepakatan diambil setelah lobi dilakukan di Gedung Dewan, Senin (27/8). Seperti disaksikan, sebelum ada kesepakatan, empat fraksi di DPRD Provinsi Bali (Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan Panca Bayu), menggelar rapat tertutup di Ruang Fraksi Partai Golkar. Hasilnya, keempat fraksi tetap ngotot bahwa alokasi dana hibah yang difasilitasi anggota dewan sebesar Rp374 miliar sesuai rancangan awal.  Bahkan dalam rapat keempat fraksi yang dihadiri tiga Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali (IGB Alit Putra, Nyoman Sugawa Korry dan Nyoman Suyasa) tersebut, sempat terdengar dari luar ruangan rapat, bahwa ada skenario pengambilan keputusan melalui mekanisme votting. Ini akan ditempuh, apabila eksekutif tetap ngotot memangkas alokasi dana hibah dari Rp374 miliar menjadi Rp116 miliar.  Hanya saja setelah dilakukan lobi di tingkat pimpinan, keempat fraksi menerima opsi win-win solution yang ditawarkan. Alokasi dana hibah sebesar Rp258 miliar, bukan Rp116 sesuai usulan Wayan Koster (gubernur Bali terpilih hasil Pilgub 2018, red) atau Rp374 miliar sesuai rancangan awal.  "Sudah ada titik temu. Seluruh fraksi sudah sepakat bahwa alokasi dana hibah yang difasilitasi anggota dewan sebesar Rp258 miliar," jelas Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, di ruang kerjanya usai kesepakatan tersebut.  Adi Wiryatama kemudian merincikan, bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan shortcut pada ruas Singaraja-Denpasar, selain yang dibiayai APBN, adalah sebesar Rp250 miliar. Anggaran tersebut disepakati dicubit dari Rp374 miliar alokasi dana hibah yang difasilitasi anggota dewan.  Dengan demikian, maka hanya tersisa Rp124 miliar untuk alokasi dana hibah. Mengingat kesepakatan alokasi dana hibah sebesar Rp258 miliar, maka sisanya sebesar Rp134 miliar akan ditutup dengan dana Silpa 2018 maupun pendapatan daerah lainnya.  "Dengan demikian, semua berjalan. Sekarang ini ada ada Rp124 miliar untuk alokasi dana hibah. Lalu bagaimana sisanya Rp134 miliar untuk menggenapi Rp258 miliar sesuai kesepakatan? Nanti kan ada pendapatan maupun Silpa 2018," beber Adi Wiryatama.  Ia menambahkan, kesepakatan yang dicapai tersebut patut diapresiasi. Sebab, ini merupakan bukti komitmen DPRD Provinsi Bali secara kelembagaan untuk mendukung program prioritas Wayan Koster, gubernur Bali terpilih hasil Pilgub 2018.  "Intinya sama-sama jalan. Kita mendukung rencana gubernur mempercepat upaya seimbangkan kawasan utara dan selatan Bali. Salah satunya terkait pembangunan shortcut, yang walaupun itu tanggung jawab pusat, tetapi kita ingin ada percepatan. Dan itu membutuhkan biaya Rp250 miliar," pungkas Adi Wiryatama.

wartawan
San Edison
Category

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Karya Mamungkah Pura Dalem Gelagah Sembir Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Karya Mamungkah, Melaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem lan Prajapati, Banjar Gelagah-Sembir, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Senin (22/9). Turut hadir Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, DPRD Provinsi Bali Tjokorda Gede Agung, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta DPRD Perkuat Pengawasan Tata Ruang dan Lingkungan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Usai rapat kerja di Jayasabha bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Senin (22/9), Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menyampaikan sejumlah poin penting terkait komitmen pengelolaan tata ruang dan aset di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.