Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Sesalkan Lambannya SKPD Cairkan Hibah

pemprov bali
Nyoman Tirtawan

Denpasar, Bali Tribune

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah menganggarkan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) dalam APBD Provinsi Bali Tahun 2016. Sayangnya, hingga saat ini dana hibah dan bansos tersebut tak kunjung dicairkan. Kondisi ini disesalkan oleh anggota DPRD Provinsi Bali, Nyoman ‘Gerantang’ Tirtawan.

Ia menuding, tak kunjung dicairkannya dana hibah dan bansos ini akibat lambannya kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Bali. “Kami sesalkan kinerja SKPD, karena sangat lamban dalam memproses dana hibah, termasuk juga bansos,” kata Tirtawan, di Denpasar, Kamis (7/7).

Politisi Partai NasDem asal Buleleng itu pun mempertanyakan kinerja SKPD terkait. Ia menilai, kelambanan SKPD ini justru tak sejalan dengan semangat Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, dalam upaya mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Bali.

“Verifikasi proposal hibah sudah lima minggu dilakukan dan semuanya sudah tuntas. Tetapi sampai saat ini, malah tidak ada kejelasan tentang pencairan dana hibah ini,” ujar Tirtawan, yang juga anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali.

Tentang SKPD apa saja yang dikritisi, Tirtawan mengatakan, hampir seluruh SKPD kinerjanya lamban dalam hal memproses pencairan dana hibah ini. “Hampir semua, kecuali Dinas Sosial,” jelas politisi yang digadang-gadang ikut bertarung pada Pilkada Buleleng 2017 ini.

Seperti diketahui, ada miliaran rupiah dana yang dialokasikan untuk bantuan hibah pada APBD Bali tahun 2016. Sayangnya, meskipun sudah ada ribuan proposal telah masuk ke masing-masing SKPD di lingkungan Provinsi Bali, namun nasib pencairannya belum jelas.

Kondisi ini membuat kelimpungan seluruh anggota DPRD Provinsi Bali. Maklum saja, sebagian dari proposal hibah tersebut diajukan oleh kelompok masyarakat karena difasilitasi atau direkomendasikan para wakil rakyat di Renon itu.

Dewan menyesalkan hal ini, mengingat dasar hukum pencairan hibah sudah tak lagi ada masalah. Apalagi, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bansos yang Bersumber dari APBD.

Selain itu, Gubernur Bali juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial. “Kami berharap, dengan adanya Permendagri dan Pergub ini, hibah dapat segera dicairkan,” pungkas Tirtawan.

wartawan
San Edison
Category

1.800 Siswa Akan Pentaskan Tari Kolosal Tatenger Agung

balitribune.co.id I Bangli - Ribuan siswa Sekolah Dasar (SD) dan SMP  akan kembali ambil bagian dalam pagelaran tari kolosal  untuk memeriahkan HUT Bangli yang ke-822. Seperti tahun sebelumnya, tari kolosal akan dipentaskan tanggal 10 Mei 2026 setelah acara pokok, upacara peringatan HUT Bangli di Alun-Alun Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.