Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Soroti Kinerja Protokoler Pemkot Denpasar

Bali Tribune/ Komisi I DPRD Kota Denpasar, saat bertemu dengan Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, Selasa (28/1).
balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Kota Denpasar menggelar rapat kerja dengan jajaran Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, Selasa (28/1). Rapat kerja membahas dan menekankan mekanisme keprotokolan yang melibatkan pimpinan serta anggota Dewan.
 
Pembahasan ini dikarenakan pernah terjadi kekurangsinkronan penyambutan pimpinan dan anggota Dewan pada acara serimonial. Seperti  penyambutan saat peresmian Gedung Dharma Negara Alaya dan pembukaan Denpasar Festival (Denfest) 2019 lalu. Dewan mengaku saat itu pimpinan dan anggota dewan tidak disambut dengan semestinya dan tempat duduk yang seharusnya ditempati dewan malah dipenuhi undangan lain. 
 
Rapat yang dipimpin, Wakil Ketua Komisi I, Made Setiadi bersama Putu Metta Dewinta Wandy, dan I Made Yogi Arya Dwi Putra yang dihadiri langsung, Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, dan Kasubag Protokol, Ni Made Sugiani.
 
Dalam rapat tersebut, Setiadi menyampaikan keluhannya selama ini setiap kali memenuhi undangan acara berkaitan dengan kegiatan Pemkot Denpasar. "Sering kali anggota DPRD Kota Denpasar termasuk pimpinan yang seharusnya mendapatkan sambutan dan tempat duduk yang sesuai dengan undangan malah tidak ada tempat," ungkap Setiadi.
 
Bahkan, lanjutnya, tidak jarang sampai di lokasi harus berdiri dan bahkan dicueki oleh protokol. Puncaknya, saat acara peresmian Gedung Dharma Negara Alaya dan Pembukaan Denpasar Festival 2019 lalu. 
 
"Kami menginginkan adanya evaluasi kembali terkait hal tersebut, sehingga tidak ada undangan yang tercecer saat kegiatan-kegiatan yang melibatkan pimpinan dan anggota dewan," ucap politisi PDI Perjuangan ini.
 
Menanggapi hal itu, Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengaku sudah menyiapkan tempat dan penyambutan bagi tamu yang hadir. Namun, karena situasi dan kondisi dilapangan menyebabkan, kurangnya koordinasi intensif antara bagian Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar dengan Protokol Sekretariat Dewan.
 
Dengan kejadian itu, Dewa Rai mengatakan pihaknya akan meningkatkan kembali koordinasi dan komunikasi antara Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar dengan Protokol Sekretariat Dewan. Agar tidak lagi ada hal-hal yang kurang berkenan dalam pengambilan dan penataan temoat dalam kehadiran pimpinan dan anggota dewan serta undangan yang lainnya.  "Kedepannya kami selaku humas dan protokol selalu akan meningkatkan fungsi-fungsi koordinasi sehingga setiap kegiatan resmi pemerintahan dapat berjalan dengan lancar. Kami juga akan memperbaiki kembali sistem penyelenggaraan kegiatan yang bersifat protokoler," tandas pejabat asal Klungkung ini.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.