Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Soroti Proyek Realisasi Pengerjaan Jalan di Nusa Penida yang Sulit Terealisasi

Bali Tribune/ Ketua Komisi II DPRD Klungkung Nengah Ary Priadnya.


balitribune.co.id | Semarapura - Pengerjaan dua proyek jalan di Kecamatan Nusa Penida yang dianggarkan dari dana inpres (intruksi presiden) senilai Rp56 Miliar, sampai saat ini tidak ada kejelasan.

Hal itu mendapatkan sorotan dari Ketua Komisi II DPRD Klungkung, I Nengah Ary Priadnya. Nengah Ary Priadnya meminta Pemkab Klungkung tetap memperjuangan anggaran tersebut. Mengingat pengerjaan jalan di Nusa Penida, selama ini menjadi prioritas. "Kalau realisasi tahun ini sepertinya sulit, karena waktu masih menyisakan waktu 2 bulan, apalagi ini wilayah kepulauan. Kami harap tahun 2025 bisa realisasi," ujar Nengah Ary Priadnya, Selasa (22/10/2024).

Ary Priadnya meminta Pemkab Klungkung harus tetap aktif dan mengawal ulang bantuan pengerjaan jalan dari pemerintah pusat tersebut. Pastikan pengerjaan Jalan Bunga Mekar-Pura Kalibun dan Jalan Lembongan-Klatak terealisasi. Mengingat jalan itu prioritas, karena merupakan akses utama menuju Destinasi Wisata. "Tahun ini tidak ada kejelasan realisasi jalan itu, entah karena miss komunikasi atau apa. Kami berharap eksekutif tahun 2025 lebih intens lagi mengawal rencana pengerjaan jalan itu, sehingga bisa realisasi," harapnya.

Pengerjaan dua proyek jalan di Kecamatan Nusa Penida yang dianggarkan dari dana inpres (intruksi presiden) senilai Rp56 Miliar, sampai saat ini tidak ada kejelasan. Sehingga Pemkab Klungkung terpaksa hanya sebatas melakukan tambal sulam, terhadap jalan yang rusak. Itupun hanya dilakukan di Jalan Bunga Mekar-Pura Kalibun, yang menjadi akses menuju destinasi wisata Pantai Kelingking.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Klungkung Gede Martajaya mengatakan, pihaknya telah bersurat ke Direktorat Bina Marga Kementerian PUPR untuk mempertanyakan realisasi jalan Bunga Mekar-Pura Kalibun sepanjang 6 kilometer, serta jalan Lembongan-Klatak sepanjang 4,5 kilometer.

Namun hingga pertengahan Oktober 2024, belum ada kejelasan dari dua proyek jalam tersebut. Bahkan menurutnya, sudah mustahil mengerjakan dua ruas jalan itu dengan sisa waktu 2 bulan. "Dari balai (pusat) tidak ada kabar, padahal (kami) sudah bersurat. Logika saya,sekarang sudah jelang akhir Oktober tidak mungkin mengerjakan dalam waktu dua bulan, apalagi panjangnya enam kilo,” tandas Mertajaya.

wartawan
SUG
Category

Cara Terbaik untuk Memanfaatkan Kembali Ponsel Android Lama Anda

balitribune.co.id | Menurut forum Waste Electrical and Electronic Equipment (WEEE), 5,3 miliar ponsel dibuang pada tahun 2022. Belum cukup mengejutkan, menurut Jaringan Lingkungan Jenewa, rata-rata global untuk sampah elektronik yang dikumpulkan dan didaur ulang dengan benar hanya 20%, yang berarti 80% tidak terdokumentasi, sebagian besar berakhir di tempat pembuangan sampah, melepaskan bahan kimia yang berpotensi beracun ke dalam tanah.

Baca Selengkapnya icon click

Perusahaan Asuransi Membuat Terobosan Perlindungan Jiwa Hingga Usia 100 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Statistik Indonesia (BPS) tahun 2025 menunjukkan bahwa kelompok usia 26-35 tahun mencatat indeks inklusi keuangan sebesar 86,10% yang mencerminkan generasi muda semakin menyadari pentingnya pengelolaan keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Pelaku Pengeroyokan Security Bandara Ngurah Rai Ditangkap

balitribune.co.id | Mangupura - Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengamankan enam orang pelaku pengeroyokan terhadap petugas keamanan bandara (security) yang terjadi di area parkir taksi Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.