Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Soroti Proyek Realisasi Pengerjaan Jalan di Nusa Penida yang Sulit Terealisasi

Bali Tribune/ Ketua Komisi II DPRD Klungkung Nengah Ary Priadnya.


balitribune.co.id | Semarapura - Pengerjaan dua proyek jalan di Kecamatan Nusa Penida yang dianggarkan dari dana inpres (intruksi presiden) senilai Rp56 Miliar, sampai saat ini tidak ada kejelasan.

Hal itu mendapatkan sorotan dari Ketua Komisi II DPRD Klungkung, I Nengah Ary Priadnya. Nengah Ary Priadnya meminta Pemkab Klungkung tetap memperjuangan anggaran tersebut. Mengingat pengerjaan jalan di Nusa Penida, selama ini menjadi prioritas. "Kalau realisasi tahun ini sepertinya sulit, karena waktu masih menyisakan waktu 2 bulan, apalagi ini wilayah kepulauan. Kami harap tahun 2025 bisa realisasi," ujar Nengah Ary Priadnya, Selasa (22/10/2024).

Ary Priadnya meminta Pemkab Klungkung harus tetap aktif dan mengawal ulang bantuan pengerjaan jalan dari pemerintah pusat tersebut. Pastikan pengerjaan Jalan Bunga Mekar-Pura Kalibun dan Jalan Lembongan-Klatak terealisasi. Mengingat jalan itu prioritas, karena merupakan akses utama menuju Destinasi Wisata. "Tahun ini tidak ada kejelasan realisasi jalan itu, entah karena miss komunikasi atau apa. Kami berharap eksekutif tahun 2025 lebih intens lagi mengawal rencana pengerjaan jalan itu, sehingga bisa realisasi," harapnya.

Pengerjaan dua proyek jalan di Kecamatan Nusa Penida yang dianggarkan dari dana inpres (intruksi presiden) senilai Rp56 Miliar, sampai saat ini tidak ada kejelasan. Sehingga Pemkab Klungkung terpaksa hanya sebatas melakukan tambal sulam, terhadap jalan yang rusak. Itupun hanya dilakukan di Jalan Bunga Mekar-Pura Kalibun, yang menjadi akses menuju destinasi wisata Pantai Kelingking.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Klungkung Gede Martajaya mengatakan, pihaknya telah bersurat ke Direktorat Bina Marga Kementerian PUPR untuk mempertanyakan realisasi jalan Bunga Mekar-Pura Kalibun sepanjang 6 kilometer, serta jalan Lembongan-Klatak sepanjang 4,5 kilometer.

Namun hingga pertengahan Oktober 2024, belum ada kejelasan dari dua proyek jalam tersebut. Bahkan menurutnya, sudah mustahil mengerjakan dua ruas jalan itu dengan sisa waktu 2 bulan. "Dari balai (pusat) tidak ada kabar, padahal (kami) sudah bersurat. Logika saya,sekarang sudah jelang akhir Oktober tidak mungkin mengerjakan dalam waktu dua bulan, apalagi panjangnya enam kilo,” tandas Mertajaya.

wartawan
SUG
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.