Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Tuding Ada Indikasi Pungli Retribusi di Kapal NJA

Kapal Roro Nusa Jaya Abadi sarat intrik pungli.

BALI TRIBUNE - Adanya indikasi permainan harga tiket retribusi Kapal Roro Nusa Jaya Abadi (NJA) yang membawa penumpang dari Padangbai ke Nusa Penida, membuat  Komisi II DPRD Klungkung  gerah dan meradang. Untuk itu Komisi II DPRD Klungkung pada Kamis (2/8) lalu melakukan sidak ke UPT Pelabuhan Nusa Penida. Dengan senyap Dewan Kungkung ini  melakukan observasi ke segala arah. Kesimpulan anggota Dewan Komisi II DPRD Klungkung dipimpin Komang Suantara ini mencurigai adanya dugaan pungli terkait retribusi penyeberangan ternak menggunakan KMP Nusa Jaya Abadi tersebut. Dihubungi Jumat (3/8), Ketua Komisi II DPRD Klungkung, I Komang Suantara menjelaskan, pihaknya melakukan sidak terkait pelayanan di Pelabuhan Nusa Penida, termasuk menindaklanjuti dugaan praktik calo Kapal KNP Nusa Jaya Abadi yang melayani penyeberangan Nusa Penida- Pelabuhan Padang  Bai tersebut. Malah temuan dewan melebar, mereka malah mencium bau amis adanya dugaan pungli terhadap retribusi penyeberangan ternak menggunakan KMP Nusa Jaya Abadi secara rutin dialami peternak.  "Kepala UPT Pelabuhan Nusa Penida mengaku tidak pernah memungut retribusi penyeberangan ternak menggunakan KMP Nusa Jaya Abadi, padahal perda sudah ada. Tapi kami menerima laporan ada setoran. Setelah kami tanya, kepala UPT mengaku tidak tau," ujar Komang Suantara geram.  Lebih jauh penuturan Komang Suantara, retribusi penyeberangan ternak menggunakan KMP Nusa Jaya Abadi sebenarnya telah diatur dalam Perda No 15 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pelabuhan. Namun hak itu tidak dijalankan, karena pihak Dishub belum mengetahui secara pasti instansi mana yang harus mengeluarkan tiket terkait retribusi penyeberangan hewan ternak menggunakan KMP Nusa Jaya Abadi. "Kepala UPT mengetahui pungutan itu, tapi tidak berani menuduh. Mengetahui hal ini, kami menjadi semangat untuk memperbaiki ini. Lumayan rata-rata ada 6 sampai 7 truk yang menyeberangkan ternak, dan pungutan diduga dihitung per truk," ungkap Suantara Tanggal 8 Agustus mendatang, Komisi II DPRD Klungkung berencana akan melakukam rapat kerja dengan Dinas Perhubungan dan UPT Pelabuhan Nusa Penida untuk membahas segala permaslahaan terkait pelayanan penyebrangan di Pelabuhan Nusa Pendia.  Sementara, Kepala UPT Pelabuhan Nusa Penida, I Dewa Gede Agus Suarmahendra ketika dikonfrimasi tidak menampik adanya dugaan pungutan terhadap retribusi penyebrangan ternak menggunakan KMP Nusa Jaya Abadi. Pasca rapat kerja dengan DPRD Klungkung beberapa waktu lalu, ia sudah ditugaskan untuk memungut retribusi penyebrangan ternak menggunakan KMP Nusa Jaya Abadi. Hanya saja,warga yang menyebrangkan hewan ternaknya menolak. Hal ini dikarenakan, para peternak mengaku sudah dipungut retribusi oleh beberapa pihak saat hendak sembrangkan hewan ternaknya dari Pelabuhan Nusa Penisa menuju Padang Bay.  " Sudah kami pungut, tapi mereka tidak mau bayar. Padahal sudah kami tunjukan Perdanya. Alasan mereka sudah dipungut oleh pihak tertentu" jelasnya  Mengetahui hal ini, Suarmahendra langsung menanyakan hal tersebut ke salah seorang anggota kelompok ternak yang sering sebrangkan ternaknya, Nyoman Wisnawan. Wisnawan mengakui dimintai pungutan oleh pihak tertentu sebesar Rp.50 ribu saat akan masuk kapal Nusa Jaya Abadi, dan didalam kapal dikenakan biaya lagi Rp.70 ribu per truck." Saya tidak berani menuduh pungutan itu, karena harus ada bukti. Tapi hal ini sudah saya sampaikan ke Dinas. Bahkan saya udah rekam, wawancara saya dengan anggota kelompok ternak itu. Kita pun diminta telusuri itu," ujar Suarmahendra buka kartu as.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.