Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Tunda Seluruh Jadwal Kegiatan di Bulan Maret

Bali Tribune/ RAPAT - Dewan Klungkung gelar rapat banmus sepakat kegiatan dewan ditunda karena Virus Covid 19)
Balitribune.co.id | Semarapura - Secara mendadak pimpinan Dewan Klungkung mengumpulkan seluruh anggota Banmus untuk menggelar rapat, Selasa 17/3. Rapat ini digelar guna menindaklanjuti intruksi pusat dan Surat Edaran Gubernur Bali Tentang Panduan Tindak Lanjut Pencegahan dan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. 
 
Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom, SH memimpin rapat Banmus yang dihadiri oleh anggota Banmus DPRD Kabupaten Klungkung. Dalam rapat tersebut memutuskan untuk menunda semua kegiatan yang sudah dijadwalkan pada bulan maret yakni sampai tanggal 30 Maret 2020, dan melaksanakan tugas-tugas dari rumah secara online. Keputusan ini dibuat untuk bersama-sama mencegah penularan Virus Covid-19. 
 
Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom, SH menambahkan bahwa kini saatnya mengobservasi dan mendeteksi diri beserta keluarga, serta bersama sama mencegahnya demi diri kita, keluarga dan masyarakat secara keseluruhan. Dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi surat edaran tersebut untuk keselamatan bersama. "Saya mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi surat edaran tersebut, untuk keselamatan kita bersama. Saya yakin  kita semua dapat terhindar dari virus ini,selama masih mentaati semua arahan dan SOP dari Kementerian Kesehatan RI," ujar Gung Anom. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.