Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DFSK Hadirkan Agnes Monika

Bali Tribune/ Agnes Monika saat tampil di booth DFSK IIMS 2019.
balitribune.co.id | Jakarta - DFSK menghadirkan gebrakan dari booth DFSK dengan menghadirkan Brand Ambassador-nya Agnes Monika (Agnes Mo) Penyanyi muda bertalenta ini memeriahkan akhir pekan Telkomsel Indonesia International Motor Show (IIMS) 2019 pada Sabtu (4/5). Agne Mo mengajak para pengunjung Telkomsel IIMS 2019, khususnya pengunjung booth DFSK di Hall A7, untuk bersenang-senang serta merayakan suka cita yang dihadirkan selama Telkomsel IIMS 2019 berlangsung.
 
 “Kami sengaja menghadirkan dia ke booth DFSK agar bisa semakin memeriahkan Telkomsel IIMS 2019. Kehadiran Agnes juga menjadi tanda bagi seluruh pengunjung Telkomsel IIMS 2019 bahwa DFSK memiliki kualitas internasional dan terpercaya, mulai dari kendaraan-kendaraan yang ditawarkan, pelayanan purna jual, sampai kepada program-program yang kami tawarkan kepada seluruh konsumen kami,” ungkap Managing Director of Sales Centre of PT Sokonindo Automobile, Franz Wang.
 
Agnes Mo sebagai Brand Ambassador DFSK turut memberikan testimoni mengenai kendaraan terbaru dari DFSK. Pelantun lagu Bottle Coke ini mengaku terkesan dengan desain eksterior, kabin yang luas, serta fitur head unit yang lengkap untuk menunjang berbagai aktivitasnya. “Saya kalau melakukan aktivitas banyak membawa barang bawaan. DFSK Glory 560 cocok untuk mengakomodir orang seperti saya yang aktif dan bisa mengakomodir aktivitas sehari-hari,” jelas Agnes Mo.uni
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.