Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Bali, 90,31% Kasus WNI Terkonfirmasi Covid-19 Melalui Transmisi Lokal

Bali Tribune / PENINGKATAN - Meskipun data kesembuhan pasien Covid-19 terus mengalami peningkatan, perlu diketahui bahwa sebanyak 90,31% dari kasus warga negara Indonesia (WNI) terkonfirmasi adalah melalui transmisi lokal.
Balitribune.co.id | Denpasar - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Provinsi Bali menyampaikan perkembangan pandemi tersebut di pulau ini per Selasa (18/8) tercatat kasus terkonfirmasi sebanyak 48 orang, yakni melalui transmisi lokal.
 
Sedangkan kasus sembuh sebanyak 24 orang, dan 1 pasien positif Covid-19 asal Denpasar dinyatakan meninggal dunia. Sehingga tercatat secara akumulatif, kasus terkonfirmasi positif wabah global ini menjadi 4.158 orang. Sedangkan yang sembuh mencapai 3.648 orang (87,73%), dan meninggal dunia 51 orang (1,23%).
 
Berdasarkan data tersebut, maka tercatat 459 kasus aktif (11,04%), tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, maupun yang dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering.
 
Meskipun data kesembuhan pasien Covid-19 terus mengalami peningkatan, perlu diketahui bahwa sebanyak 90,31% dari kasus warga negara Indonesia (WNI) terkonfirmasi adalah melalui transmisi lokal. 
 
Sehingga, semua lapisan masyarakat lapisan diminta untuk tetap menjaga diri dan kesehatannya, dengan menerapkan protokol kesehatan dimana saja dan kapan saja. Dengan demikian antara satu orang dan yang lainnya akan saling menjaga.
 
Kesadaran dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai tatanan kehidupan era baru menuju masyarakat Bali yang produktif dan bebas Covid-19. Marilah laksanakan protokol kesehatan dengan disiplin untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, dan menghindari keramaian.
wartawan
Ayu Eka Agustini

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.