Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Balik Rekayasa Perampokan di Sidemubunut Uang Digunakan Untuk Traktir Teman Pria

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan tunjukkan BB kasus rekayasa perampokan.


balitribune.co.id | Bangli - Di balik terungkapnya rekayasa perampokan, ternyata ada hal menarik dari kasus yang sempat menggegerkan masyarakat Bangli tersebut. Aksi dari pelaku Ni Kadek Ardiasih (24) nekat merekayasa perampokan agar dapat menguasi uang milik mertua.

Ibu rumah tangga ini dalam menjalankan aksi konyolnya tersebut  terinspirasi dari media sosial facebook (fb), dan belajar dari youtube. Yang mengejutkan, ternyata Kadek Ardiasih menggunakan uang mertua untuk traktir sejumlah teman prianya.

Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan didampingi Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim mengatakan, kasus yang terjadi di Banjar Sidembunut merupakan kasus pencurian dalam keluarga dan membuat laporan palsu. Sebelumnya Kadek Ardiasih  melaporkan telah menjadi korban perampokan. Dari hasil penyelidikan justru yang bersangkutan yang mengambil uang milik mertuanya. "Jika orang awam yang melihat, betul-betul seperti kejadian yang sebenarnya. Rekayasa sangat sempurna. Namun dalam perbuatan tindak pidana tidak ada yang sempurna, pasti ada jejak yang tertinggal," tegasnya, Senin (11/10/2021).

Kadek Ardiasih melakukan perbuatan tersebut karena dirinya ingin menguasai uang milik mertua. Kadek Ardiasih dan mertua sejatinya menabung di salah satu koperasi simpan pinjam (KSP). Namun Kadek Ardiasih justru mengambil uang tabungan milik mertuanya. Karena keenakan tarik tabungan mertua jumlahnya capai puluhan juta. "Tanpa sepengetahuan mertua, uang di tabungan diambilan. Tidak terasa, uang tabungan yang ditarik sudah puluhan juta," ungkap Kapolres asal Tabanan ini.

Uang simpanan suami dan uang anaknya juga diambil. Uang di dalam celengan anak dikuras habis. Ibu satu anak ini juga mengambil cincin emas milik mertua dan sempat disembunyikan di dalam pembalut wanita. Menurut Kadek Ardiasih, uang mertua yang ditarik untuk berbelanja online. Malahan uang juga digunakan untuk membelanjakan beberapa teman prianya. "Karena uang tabungan mertua terkuras, membuat pelaku bingung, maka pelaku merekayasa terjadi perampokan, dan uang yang tersimpan di rumah tersebut disetorkan ke KSP untuk menutup tabungan yang telah digunakan sebelumnya," jelas Kapolres.

Kadek Ardiasih memiliki rencana perampokan karena terinspirasi dari media sosial. Kemudian saat kejadian dirinya mengikat diri sendiri menggunakan selendang. Hal tersebut dipelajari dari youtube. "Terinspirasi dari kasus pembunuhan seorang suami. Pembunuhan tersebut direkayasa seperti perampokan," jelas AKBP Agung Dhana.

Atas perbuatanya, Kadek Ardiasih dijerat Pasal 362 KUHP atau 367 KUHP atau 220 KUHP, dengan ancaman pidana selama-lamanya 5 (lima) tahun penjara. Kadek Ardiasih mengaku sudah 1,5 tahun terakhir menggunakan uang tabungan milik mertua yang tersimpan di KSP. Uang mertua dibelikan barang-barang fashion. Barang tersebut untuk dijual kembali. "Saya jual barang fashion. Tapi barang sudah datang justru dibatalkan sepihak. Ada juga tidak dibayar,"sebutnya.

Kadek Ardiasih juga mengakui menggunakan uang untuk membelikan pakaian teman dekatnya. "Uang sudah dipakai sejak 1,5 tahun, untukbisa kembalikan uang tabungan mertua saya rekayasa terjadi perampokan," kata Kadek Ardiasih.

wartawan
SAM
Category

Respon Keluhan Warga, Wabup Supriatna Tinjau Jalan Rusak di Dusun Perigi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng merespons cepat keluhan masyarakat terkait kondisi jalan di wilayah pedesaan. Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna turun langsung meninjau akses jalan di Dusun Perigi, Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

MatuRUN, 30 Pemedek Lari Spiritual Menuju Pura Besakih

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 30 pelari mengikuti kegiatan MatuRUN, sebuah lari spiritual menuju Pura Besakih dengan jarak tempuh sekitar 33 kilometer. Sembahyang ala pelari ini digagas oleh komunitas Healing On The RUN, merupakan bentuk persembahyangan (tangkil) dengan cara berbeda, yakni berlari sambil berbhakti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Gagal Curi Poin

balitribune.co.id I Denpasar - Bali United harus mengakui keunggulan tuan rumah Persib Bandung pada laga pekan ke-27 Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (12/4/2026) malam.

Pada laga yang dipimpin wasit M Erfan Efendi itu Bali United kalah 2-3 meski tuan rumah Pangeran Biru—julukan Persib Bandung bermain dengan 10 orang pemain menyusul diusirnya Matricardi oleh wasit di menit ke-65 karena akumulasi kartu kuning.

Baca Selengkapnya icon click

Gurihnya Bisnis Kuliner Malam di Denpasar, Untung Melimpah, Pajak Masih Dipertanyakan

balitribune.co.id | Denpasar - Kuliner malam kini jadi sesuatu yang ramai dimanfaatkan sejumlah pengusaha makanan dan minuman. Selain buka lapak lesehan juga rombong kaki lima yang menyewa lapak untuk tempat makan. Terutama di jalur keramain seperti wilayah Teuku Umar, omzet yang diraup dari usaha makan dan minuman dalam semalam mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Estetika Wilayah, Badung Tertibkan Utilitas di Wilayah Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus melakukan penertiban utilitas, dalam upaya menjaga estetika wilayah badung sebagai daerah tujuan wisata dunia. Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung yang dimotori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kali ini menyasar wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Perkuat Edukasi dan Pengawasan Pengelolaan Sampah Secara Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Penegakan Hukum (Gakum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Badung. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha, khususnya pasca pembatasan pengiriman sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.