Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Gianyar, Korban Covid 19 Bertambah Dua Orang

Bali Tribune/ Petugas Tim Covid-19 GIanyar saat bertugas menjemput pasien positif.
Balitribune.co.id | Gianyar - Korban meninggal dengan hasil swab test terkonfirmasi positif Covid-19  bertambah dua orang di Gianyar. Yakni, NWR (55) seorang pedagang nasi lawar di  Banjar Tegalulung Bonbiu, Desa Saba, dan IGSD seorang warga usia lanjut asal Banjar Medahan, Desa Kemenuh, Sukawati. Meninggalnya  kedua warga ini dari riwayatnya diduga karea faktor umur dan sakit bawaan.  
 
Dari informasi yang dihimpun, NWR menderita sesak napas, dan memiliki riwayat sakit pneumonia sejenis penyakit yang menyerang paru-paru. Ironisnya, korban merupakan pedagang nasi lawar yang cukup laris di desanya. Bahkan, warungnya yang berlokasi di Jalan Pantai Saba, Blahbatuh Gianyar, selalu sesak saat jam makan siang.
 
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Gianyar Made Wisnu Wijaya, membenarkan kasus meninggalnya salah seorang warga lantaran komplikasi Covid-19. Dari data yang disampaikan, lanjut Wisnu, pedagang tersebut berasal dari Banjar Tegalulung Bonbiu, Desa Saba Blahbatuh seorang perempuan berinisial NWR (55).
 
Disebutkan, awalnya NWR masuk Rumah Sakit Ari Santi lantaran mengalami keluhan mual, muntah, nyeri ulu hati dan panas suhu badan meningkat dari satu minggu yang lalu, batuk dan sesak napas. Hasil pemeriksaan yang bersangkutan didiagnosa suspek pneumonia.
 
Lantaran memiliki keluhan seperti gejala Covid-19, oleh pihak RS kemudian dilakukan swab, selang dua hari pasien dinyatakan positif SARS-CoV2 dan saat itu pasien masih dirawat di RS Ari Canti. Namun tanggal 15 Juli 2020, kondisinya menurun, pasien pun dirujuk ke RSPTN Unud, karena kondisi memburuk pkl 22.00 Wita pasien tidak tertolong (meninggal). "Rencana hari ini pukul 18.00 Wita dilakukan penguburan dengan standar Covid-19," jelas Wisnu Wijaya.
 
Sementara, IGSD kakek umur 81 tahun asal banjar Medahan Desa Kemenuh, Sukawati juga dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat di RS Kasih Ibu Saba. Sempat dirujuk ke RS Sanjiwani Gianyar, namun karena ruang isolasi penuh, pasien hanya dirawat pro swab. Hasil swab menunjukkan pasien terkonfirmasi Covid-19.  Tanggal 15 Juli 2020 pasien dinyatakan meninggal dunia. "Niki lebih ke faktor umur," ujar Wisnu.
 
Kasus Covid-19 di Kabupaten Gianyar hingga Rabu (15/7) ada penambahan tiga kasus baru. Sementara pasien sembuh baru juga berjumlah tiga orang, yakni SR (Nakes Pusk Sukawati 1 alamat Br. Pekuwudan Sukawati), NKYIS (Bengkilesan Mas), IWT (Pengosekan Kelod).
wartawan
Nyoman Astana
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.