Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Gianyar Masih Banyak Rumah Tidak Layak Huni

Bali Tribune/ BEDAH RUMAH - Masih banyak rumah tidak layak huni, program bedah rumah berlanjut hingga 2021.
Balitribune.co.id | Gianyar - Rasionalisasi anggaran adalah solusi pemerintah daerah dalam menghadapi Pandemi Covid-19, bukan menjadi halangan bagi Pemkab Gianyar untuk mensukseskan program bedah rumah dan rehab rumah. Setelah sukses merampungkan targetnya di tahun 2020, program yang sangat dirasakan mayarakat ini dipastikan berlanjut untuk tahun 2021.  Terlebih masih ditemukan ratusan rumah tidak layak huni di daerah-daerah pelosok.
 
Kepala Dinas Permukiman, Penataan Rumah Kumuh dan Pertanahan, Gusti Ngurah Suastika, Rabu (4/11), mengungkapkan, di tahun 2021 mendatang Pemkab Gianyar bakal menggelontor bedah rumah sebanyak 144 unit, rehab rumah 126 dan 32 unit jamban atau MCK. Disamping itu, dari pusat juga ada bantuan DAK untuk perangsang pembangunan rumah layak sebanyak 152 unit. Satu unit dana perangsang pembangunan rumah dari pusat senilai Rp 17,5 juta. “Ini sebagai perangsang saja, selebihnya diusahakan penerima bantuan," ungkap Gusti Suastika.
 
Untuk bantuan perumahan di Tahun 2020 ini, pembangunannya sudah rampung dan serah terima. Jumlah bedah rumah yang telah digelontor sebanyak 144 unit, rehab rumah sebanyak 176 unit dan bantuan jamban keluarga sebanyaj 40 unit. "Bantuan di Tahun 2020 sudah serah terima. Semuanya sudah tuntas, sehingga awal Januari nanti sudah mulai bantuan tahun 2021," ungkapnya.
 
Menindaklanjuti itu, pihaknya berharap seluruh perbekel dan lurah bisa mengajukan proposal untuk bantuan.  Terlebih  di lapangan  sendiri terutama di Gianyar Utara masih banyak warga yang belum memiliki rumah layak huni. "Di pelosok-pelosok masih banyak yang tercecer," terangnya.
 
Disisi lain, sebutnya ada warga yang rumahnya tidak layak huni, namun memiliki kebun sampai 1 hektar. Walau demikin, tegasnya, warga ini tetap mendapat bantuan untuk mendapatkan rumah layak huni, sambari memberi pembinaan untuk merubah pola pikir  warga agar lebih giat mengelola lahannya. Sedangkan bantuan yang diberikan sama sekali tidak bisa berupa titipan dari siapapun, mengingat setelah pengajuan proposal dilakuka  verifikaai ke lapangan. "Yang kita bantu rumah tidak layak huni, sesuai kriteria. Kalau tidak sesuai, otomatis gugur," pungkasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.