Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Gianyar Masih Banyak Rumah Tidak Layak Huni

Bali Tribune/ BEDAH RUMAH - Masih banyak rumah tidak layak huni, program bedah rumah berlanjut hingga 2021.
Balitribune.co.id | Gianyar - Rasionalisasi anggaran adalah solusi pemerintah daerah dalam menghadapi Pandemi Covid-19, bukan menjadi halangan bagi Pemkab Gianyar untuk mensukseskan program bedah rumah dan rehab rumah. Setelah sukses merampungkan targetnya di tahun 2020, program yang sangat dirasakan mayarakat ini dipastikan berlanjut untuk tahun 2021.  Terlebih masih ditemukan ratusan rumah tidak layak huni di daerah-daerah pelosok.
 
Kepala Dinas Permukiman, Penataan Rumah Kumuh dan Pertanahan, Gusti Ngurah Suastika, Rabu (4/11), mengungkapkan, di tahun 2021 mendatang Pemkab Gianyar bakal menggelontor bedah rumah sebanyak 144 unit, rehab rumah 126 dan 32 unit jamban atau MCK. Disamping itu, dari pusat juga ada bantuan DAK untuk perangsang pembangunan rumah layak sebanyak 152 unit. Satu unit dana perangsang pembangunan rumah dari pusat senilai Rp 17,5 juta. “Ini sebagai perangsang saja, selebihnya diusahakan penerima bantuan," ungkap Gusti Suastika.
 
Untuk bantuan perumahan di Tahun 2020 ini, pembangunannya sudah rampung dan serah terima. Jumlah bedah rumah yang telah digelontor sebanyak 144 unit, rehab rumah sebanyak 176 unit dan bantuan jamban keluarga sebanyaj 40 unit. "Bantuan di Tahun 2020 sudah serah terima. Semuanya sudah tuntas, sehingga awal Januari nanti sudah mulai bantuan tahun 2021," ungkapnya.
 
Menindaklanjuti itu, pihaknya berharap seluruh perbekel dan lurah bisa mengajukan proposal untuk bantuan.  Terlebih  di lapangan  sendiri terutama di Gianyar Utara masih banyak warga yang belum memiliki rumah layak huni. "Di pelosok-pelosok masih banyak yang tercecer," terangnya.
 
Disisi lain, sebutnya ada warga yang rumahnya tidak layak huni, namun memiliki kebun sampai 1 hektar. Walau demikin, tegasnya, warga ini tetap mendapat bantuan untuk mendapatkan rumah layak huni, sambari memberi pembinaan untuk merubah pola pikir  warga agar lebih giat mengelola lahannya. Sedangkan bantuan yang diberikan sama sekali tidak bisa berupa titipan dari siapapun, mengingat setelah pengajuan proposal dilakuka  verifikaai ke lapangan. "Yang kita bantu rumah tidak layak huni, sesuai kriteria. Kalau tidak sesuai, otomatis gugur," pungkasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.