Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Masa Pandemi Pentingnya Akreditasi dan Sertifikasi Pangan

Bali Tribune / Donny Purnomo

balitribune.co.id | DenpasarMeluasnya penyebaran Covid-19 telah berdampak terhadap berbagai sektor kehidupan, termasuk sektor pangan. Semua pihak kini semakin sadar bahwa pangan harus higienis dan aman agar terhindar tertular virus tersebut. Direktur Sistem dan Harmoniasi Akreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang juga Direktur Sistem dan Harmoniasi Akreditasi Badan Standardisasi Nasional (BSN) Donny Purnomo dalam siaran persnya, Kamis (11/6) menyampaikan, diperlukan penilaian untuk menjamin higienitas dan keamanan pangan. 

Kata dia, dalam hal ini KAN mendorong pengembangan Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang terakreditasi sehingga penilaian bisa dipercaya dan masyarakat terlindungi. "Bulan ini sangat tepat bicara pentingnya lembaga penilaian kesesuaian dan perlindungan konsumen," katanya.

Peringatan World Accreditation Day yang dirayakan seluruh dunia, termasuk Indonesia, mengambil tema “Accreditation: Improving Food Safety”, dimana akreditasi memiliki kontribusi penting dalam meningkatkan keamanan pangan. Momentum ini sekaligus mengingatkan semua pihak pentingnya akreditasi apalagi saat pandemi Covid-19.

Diterangkan Donny, berdasarkan UU No 20 tahun 2014 dan PP 34 tahun 2018,  Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian dirumuskan untuk tujuan pemenuhan infrastruktur mutu nasional dalam meningkatkan jaminan mutu, perlindungan konsumen dan lingkungan hidup serta memfasilitasi perdagangan yang efisien baik dalam negeri maupun luar negeri. 

KAN sebagai bagian dari insfrastruktur mutu, memegang peranan yang sangat strategis dalam memastikan bahwa suatu LPK (terdiri dari laboratorium, lembaga sertifikasi dan lembaga inspeksi) memiliki kompetensi serta berhak melaksanakan kegiatan penilaian kesesuaian, seperti pengujian dan sertifikasi. 

Sampai bulan Mei 2020, jumlah laboratorium dan penyelenggara uji profisiensi (PUP) yang sudah terakreditasi KAN berjumlah 1.824 terdiri dari 1.411 laboratorium penguji, 317 laboratorium kalibrasi, 72 laboratorium medik, dan 24 penyelenggara uji profisiensi (PUP).

Dari jumlah tersebut, jumlah laboratorium pengujian lingkup pangan yang sudah diakreditasi KAN berdasarkan distribusi provinsi sebanyak 243 laboratorium yang tersebar di seluruh provinsi kecuali Kalimantan Utara. Adapun proporsi terbanyak di Jawa Barat. Dari jumlah 243 tersebut yang memiliki kemampuan pengujian untuk kontaminasi mikrobiologi berjumlah 114 laboratorium, kontaminasi kimia 93 laboratorium, dan bahan tambahan pangan berjumlah 80 laboratorium. 

Disamping itu, lembaga inspeksi dan lembaga sertifikasi yang sudah terakreditasi oleh KAN berjumlah 441 dan yang berkaitan langsung dengan keamanan pangan, lembaga inspeksi ada 47 yang tersebar hampir di seluruh provinsi. "Untuk lingkup HACCP berjumlah 8 lembaga sertifikasi, 4 di Jawa Barat dan 4 di DKI Jakarta. Selain itu, untuk lingkup SMKP – sistem manajemen kemanan pangan (ISO 22001) berjumlah 8 lembaga sertifikasi, 4 di Jawa Barat dan 4 di DKI Jakarta. Untuk jumlah lembaga sertifikasi produk (LSPro) berjumlah 75 lembaga sertifikasi yang baru tersebar di 10 provinsi,” jelas Donny.

Sampai saat ini, KAN sudah mengoperasikan 31 skema sertifikasi terbagi ke dalam 9 kelompok. “12 skema akreditasi diantara 31 skema akreditasi yang dioperasikan KAN tersebut sudah mendapat pengakuan internasional. Diantaranya, skema akreditasi Keamanan Pangan ISO 22000, Sertifikasi Person, Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001, dan Keamanan Informasi (SNI ISO/IEC 27001),” tambah Donny.

Senada dengan Donny, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Reri Indriani mengungkapkan peran LPK dalam pengawasan pangan olahan sangat penting. “Kita tahu akreditasi ini akan memberikan added value kepada produk pelaku usaha yaitu peningkatan daya saing khususnya apabila akan diekspor. Dari aspek BPOM, selain mengawal daya saing produk juga memberikan keyakinan untuk melindungi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Reri, hasil identifikasi BPOM terdapat 7 cluster LPK yang memiliki peran dalam pengawasan pangan olahan yaitu Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu, Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan, Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan, Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen HACCP, Lembaga Sertifikasi Produk, Lembaga Sertifikasi Organik serta Laboratorium Penguji. 

Selain itu, Reri melanjutkan, LPK juga memiliki peran dalam pengawasan pangan SNI wajib (termasuk pangan fortifikasi) diantaranya pemeriksaan sarana produksi SPPT SNI dan pengujian produk. “SPPT SNI merupakan syarat untuk pendaftaran produk pangan wajib SNI, seperti garam konsumsi, minyak goreng sawit, tepung terigu. Sementara terkait pengujian produk, hasil uji produk pangan SNI Wajib dari Laboratorium Penguji dapat digunakan saat pendaftaran izin edar di Badan POM. Sehingga tidak perlu dilakukan replikasi pengujian,” ungkap Reri.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.