Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Rindam IX/Udayana, Pangdam Resmikan Revitalisasi Sumber Air Kukuh Berisi

Bali Tribune/ PERESMIAN – Acara peresmian revitalisasi "Sumber Air Kukuh Berisi di Rindam IX/Udayana, Kediri, Tabanan, Senin (18/5/).
Balitribune.co.id | Tabanan - Revitalisasi adalah suatu proses atau cara untuk menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya tidak diberdayakan, sehingga revitalisasi bertujuan untuk menjadikan sesuatu menjadi vital. Sedangkan kata vital mempunyai arti sangat penting atau sangat diperlukan sekali untuk kehidupan dan sebagainya.
 
Demikian dikatakan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP, saat meresmikan revitalisasi "Sumber Air Kukuh Berisi" (bersih, sehat, dan indah) di Rindam IX/Udayana, Kediri, Tabanan, Senin (18/5/).
 
Revitalisasi sumber air ini dimaksudkan untuk memperbaiki saluran air yang dimiliki oleh Rindam IX/Udayana yang diambil dari sumber mata air di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Permasalahannya, selama ini adanya kebocoran di tengah jalan, sehingga debit air yang sampai di bak penampungan maupun tower air yang ada di Asrama Rindam menjadi tidak maksimal. "Tapi sekarang, bak penampungan dan tower air yang tadinya tidak berfungsi karena minimnya air dan kotor, sekarang menjadi bersih dan kembali beroperasional, sehingga dapat digunakan oleh seluruh warga Rindam," tutur Pangdam.
 
Sebelumnya, Pangdam beserta rombongan mengecek lokasi pembangunan Makorindam menggunakan Towing Hidrolik Pemkab Tabanan, dan meninjau lokasi pengerjaan pengaspalan jalan sepanjang 6.200 meter yang merupakan program TNI AD TA 2020. Kegiatan peresmian ditandai dengan penandatanganan Prasasti Revitalisasi Sumber Air Kukuh Berisi dan pembukaan kran air secara simbolis, dilanjutkan dengan pemberian sembako kepada perwakilan masyarakat.
 
Kegiatan tersebut berjalan lancar sesuai protokoler Covid-19 dan dihadiri oleh Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Candra Wijaya, Irdam, Asrendam, dan para Asisten Kasdam IX/Udayana, sejumlah Komandan/Kabalakdam IX/Udayana, Wadanrindam serta para Kabag dan Kasi Rindam IX/Udayana. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.