Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dianggap Ingkar Janji, Pemilik Lahan Pasang Pelang di Proyek Perumahan di Samsam

PERINGATAN – Papan peringatan yang dibuat oleh para pemilik tanah yang akan dibangun menjadi perumahan di wilayah Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan.

BALI TRIBUNE - Konflik sempat terjadi di sebuah perumahan Rama River View di wilayah Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan. Para pemilik tanah yang akan dibangun menjadi perumahan mengeluhkan kepada pihak pengembang karena belum membayar tanah mereka sesuai perjanjian antara kedua belah pihak sebelumnya secara tertulis.

Karena kesal, para pemilik tanah memasang pelang bertuliskan "Dilarang Keras Beraktivitas Tanah Milik Pribadi Bukan Perumahan". Akibat konflik tersebut akhirnya pihak pemilik tanah dan pihak pengembang dimediasi oleh Babinkamtibmas Desa Samsam di Kantor pemasaran perumahan Rama River View, Senin (26/2).

Dari pantaun di lapangan, proses mediasi oleh Babinkamtibmas Desa Samsam, di kantor perumahan tersebut sempat tegang karena dari kedua belah pihak saling menuntut dari isi perjanjian yang mereka buat. Seharusnya pada tanggal 2 Februari 2018 sudah ada pembayaran lahan tahap kedua, namun hal tersebut belum dilakukan oleh pihak pengembang.

Pada kesempatan tersebut Pelaksana PT Rama Jaya, Ida Bagus Rama, usai mediasi menjelaskan, bahwa konflik yang terjadi hanya kesalahpahaman saja. Menurutnya tidak ada niat dari pihak PT Rama Jaya yang tidak mau membayar pembelian tanah warga yang dijadikan perumahan. Namun menurutnya pembayaran belum bisa dilakukan karena ada beberapa persyaratan yang belum dilengkapi oleh pemilik tanah. "Perjanjian ini berlaku selama 15 bulan, kita tidak ada melanggar isi dari perjanjian. Tapi kalau prosedur hukum belum terpenuhi seperti sertifikat belum dicek di BPN Tabanan, serta ada sertifikat hanya berupa pipil, ternyata ada silsilah dobel pada pipil tersebut dan dari kedua-duanya ngotot dia yang berhak, kalau itu belum diselesaikan kita tidak bisa melakukan pembayaran tahap kedua," jelasnya.

Pihaknya mengkalim dalam hal ini tidak ada niat untuk tidak membayar pembayaran tanah pada tahap kedua, cuma yang tidak lengkap sesuai perjanjian agar segera dilengkapi, sehingga pembayaran bisa dilakukan. Kalau hal tersebut tidak bisa dilakukan maka pihaknya bisa membatalkan tanah yang dibeli tersebut. Dimana ada dua orang pemilik tanah yang belum mampu melengkapi persyaratan. " Kita tidak niat untuk tidak membayar cuma persyaratannya yang harus dilengkapi, kalau itu tidak mampu dilengkapi maka kita akan keluarkan tanah ini kita tidak pakai tanah ini," tambahnya.

Dijelaskan di tanah seluas 1,3 hektar akan dibangung perumahan subsidi pemerintah sebanyak 100 unit. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Triwulan III 2025: Bank BPD Bali Tetap Solid Catatkan Kinerja Positif

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali sampai dengan Triwulan III 2025 berhasil menjaga ritme pencapaian kinerja positif yang mana hal ini dibuktikan dengan pencapaian asset Rp42,4 triliun atau mencapai 102,86% dari target sebesar Rp41,29 triliun dan tumbuh sebesar 9,01% secara (yoy) dibandingkan September 2024 sebesar Rp38,96 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Wayan Suyasa Mundur, Nadi Putra Pimpin Golkar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPD Golkar periode 2020 -2025 I Wayan Suyasa memutuskan mundur dan tidak akan maju lagi memimpin Golkar Badung dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI. Sebagai gantinya AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra alias Turah Tut secara aklamasi terpilih menakhodai Golkar Badung periode 2025-2030.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ungkap Kasus Korupsi LPD Desa Adat Beluhu Senilai Rp 20 Miliar, Polisi Amankan 2 Wanita

balitribune.co.id | Amlapura - Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Karangasem dipimpin Kasat Reskrim AKP Alberto Diovant dan Kanit III Ipda Ida Bagus Gede Agung Dharma Putra, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Beluhu, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Dua orang wanita diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Darmasaba Kembali Ukir Prestasi Internasional, Inovasi BAJRA Jadi Inspirasi Penanggulangan Rabies di Asia

balitribune.co.id | Mangupura - Desa Darmasaba kembali mengharumkan nama Kabupaten Badung di tingkat internasional. Kepala Desa Darmasaba, Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba, didapuk menjadi salah satu panelis dalam Konferensi Rabies in Borneo (RIB) 2025 yang digelar di Borneo Convention Centre Kuching (BCCK), Sarawak, Malaysia, pada 30 September hingga 1 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Hutan Lindung di Bali Barat Terbakar

balitribune.co.id | Singaraja - Kebakaran hebat terjadi di kawasan hutan lindung Bali Barat, Rabu (8/10) malam. Titik api terlihat sejak pukul 18.00 Wita dan membesar hingga merambah kawasan hutan di dekat Pura Kertakawat, Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak. Hingga pukul 21.30 Wita api belum dapat di padamkan mengingat lokasi kebakaran dilereng dengan kondisi kemiringan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.