Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dianggap Melawan Pejabat, Empat Pengunjuk Rasa Dipanggil Polisi

Bali Tribune / DIDATANGI POLISI - Puluhan aparat kepolisian Polres Buleleng mendatangi loksi unjuk rasa warga Lingkungan RT 01 Dusun Pungkukan, Sabtu (15/7) di wilayah Banjar Dinas Juntal Desa Tinga-Tinga.

balitribune.co.id | Singaraja - Tindakan represif terhadap para pengunjuk rasa yang menolak rencana pembangunan Gardu Induk (GI) milik PT.PLN (Persero) di wilyah Banjar Dinas Juntal, Desa Tinga-Tinga oleh warga Lingkungan RT 01 Dusun Pungkukan Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak terus berlanjut.

Setelah sempat mendapat perlakuan kasar aparat, di antaranya ibu-ibu dipaksa keluar dari lokasi lahan milik PLN yang tengah dilakukan proyek pengerjaan pagar, kembali warga mendapat perlakuan intimidasi berupa dugaan kriminalisasi.

Empat warga Dusun Pungkukan dipanggil Reskrim Polres Buleleng untuk dimintai keterangan terkait proses penyelidikan dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan tuduhan melawan pejabat yang sedang menjalankan tugas.

Informasi di lapangan menyebutkan, empat warga yang dipanggil tersebut yakni Kepala Dusun/Kelian Banjar Dinas Pungkukan Saharudin dan tiga lainnya yakni Ismail, Siti Komariah, dan Susianti. Mereka diminta menghadap Senin (17/7) untuk dimintai keterangan atas peristiwa yang terjadi Senin (11/7) di lokasi Gardu 150 KV Banjar Dinas Juntal.

Adapun pemanggilan pihak kepolisian terkait adanya dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan atau tindak pidana melawan seorang pejabat yang tengah menjalankan tugas yang sah seperti yang diatur dalam Pasal 335 dan atau Pasal 212 KUHP.

Kepala Desa/Perbekel Celukan Bawang H. Muhajir membenarkan pemanggilan warganya itu oleh Reskrim Polres Buleleng. Hanya saja dia mengaku belum mengetahui secara detail rencana pemanggilan tersebut. Namun demikian, pihaknya berharap kasus tersebut bisa diselesaikan dengan baik tanpa menyeret warganya ke ranah pidana.

“Saya sayangkan, saya juga minta kepada warga untuk lebih sabar menghadapi masalah yang tengah dihadapi. Jikapun PLN akan membangun gardu induk di lokasi tersebut, saya pasti akan turun tangan membicarakan masalah itu dengan para pihak,” kata Muhajir, Minggu (16/7).

Hal yang sama disampaikan anggota DPRD Buleleng H.Mulyadi Putra.Anggota Dewan asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku akan ikut mendampingi warga ke Polres Buleleng untuk memenuhi panggilan penyidik Reskrim Polres Buleleng.

“Yang jelas saya akan ikut dampingi warga karena jangan sampai niat awal warga hendak menyampaikan aspirasi berujung pidana.Ini kan tidak elegan buat kondusifitas kawasan itu ke depan,” kata politisi asal Desa Penyabangan tersebut.

Saat dimintai keterangan adanya pemanggilan warga tersebut, kepolisian terkesan tertutup. Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana saat dikonfirmasi belum memberikan respons setelah dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp.

Hanya saja, Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armaedi mengaku pemanggilan tersebut berdasar adanya laporan. ”Karena ada laporan dari pelapor,” ujarnya singkat.

Sebelumnya Sabtu (15/7), puluhan warga kembali mendatangi lokasi pekerjaan pemagaran lokasi rencana dibangunnya gardu induk untuk meminta pekerjaan dihentikan sebelum tercapai kesepakatan dengan mereka.

Sayangnya pihak PLN mulai represif dengan mendatangkan puluhan aparat kepolisian dari Polres Buleleng untuk menghadapi warga pengunjuk rasa.

Warga pengunjuk rasa di antaranya ibu-ibu dipaksa keluar lokasi lahan milik PLN yang tengah dilakukan proyek pengerjaan pagar. Selain diancam akan diangkut, seorang ibu juga didorong serta pengunjuk rasa tidak diperkenankan menggunakan handphone merekam aksi. Kondisi itu membuat sebagian peserta unjuk rasa ketakutan oleh sikaf intimidasi aparat terhadap mereka.

“Kami merasa diteror oleh sikap aparat kepolisian dan pihak PLN yang memperlakukan kami dengan cara-cara tidak persuasif. Ini sangat disayangkan karena penyampaian aksi juga dilindungi undang-undang,” tegas koordintaor aksi Fathurrahman usai aksi, Sabtu (15/7).

Lebih lanjut Fahturrahman mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warga hanya untuk memastikan pekerjaan proyek pemagaran di lokasi eks Kampung Barokah tidak dimaksudkan untuk membangun gardu induk.

“Kami hanya ingin memastikan bahwa proyek pemagaran oleh PLN tidak dilanjutkan dengan pembangunan gardu induk.Kami inginkan kepastian itu terulis hitam di atas putih, hanya itu,” ujarnya.

Menurutnya, sebelum PLN membangun gardu induk di lokasi yang bersebelahan dengan perkampungan warga, telah ada perjanjian yang disebutnya 12 item perjanjian antara warga dengan PLN.

“Salah satunya PLN berjanji akan menggusur area terdekat sebanyak 127 KK seandainya gardu induk jadi dibangun, kami masih pegang perjanjian itu. Selama ini tidak dipatuhi unjuk rasa akan terus kami gelar bahkan dengan lebih besar,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Pemkab Karangasem dan Jamkrida Bali Mandara Buka Akses Pembiayaan Aman Calon PMI

balitribune.co.id | Amlapura - Langkah nyata kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam upaya mewujudkan visi “Karangasem yang Aman dan Unggul.” Kali ini, melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), Senin (13/10/2025), di Ruang Rapat Gedung Kertha Graha, Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Honda BeAT Buktikan Keiritannya, Astra Motor Bali Gelar Irit Gesit Awet Competition

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menghadirkan keseruan bagi anak muda Bali melalui ajang “IGA Competition” (Irit, Gesit, Awet) yang digelar selama dua hari, 10–11 Oktober 2025 di Kota Singaraja. Kegiatan ini menjadi seri kedua setelah sebelumnya sukses diselenggarakan di Denpasar, dengan semangat membuktikan keiritan dan keunggulan Honda BeAT sebagai motor andalan anak muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Akui Lalai, Bangunan di Kawasan Wisata Alam Penelokan Bakal Dibongkar

balitribune.co.id | Bangli - BKSDA Bali sepakat membongkar bangunan di kawasan hutan konservasi di Desa Kedisan, Kintamani, Bangli yang masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan Kintamani,  Namun pembongkaran masih menunggu hari baik. Setelah dibongkar akan ada upacara Rsi Gana oleh pemilik bangunan. Namun sebelum upacara Rsi Gana digelar, masyarakat adat akan menanam pohon di lokasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.