Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dianggap Terburu-buru, Pengenaan Retribusi Wisatawan di Nusa Penida Menuai Protes

Bali Tribune / EKSOTIK - Salah satu daerah tujuan wisata di Nusa Penida yang eksotik.


balitribune.co.id | Semarapura - Dianggap terburu buru, rencana Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung untuk mengefektifkan kembali retribusi bagi wisatawan yang berkunjung ke Nusa Penida, menuai protes dari kalangan pelaku pariwisata.

Keputusan tersebut dnilai terburu-buru, mengingat saat ini sektor pariwisata baru bersiap-siap bangkit, kunjungan wisatawan juga belum meningkat signifikan. Pelaku pariwisata menyebut, retribusi yang rencananya diberlakukan mulai tanggal 1 April 2022 tersebut kurang disosialosasikan, apalagi saat penyusunannya banyak pelaku pariwisata tak dilibatkan.

Tentu saja niat ini ditanggapi beragam oleh pelaku pariwisata. Salah satunya Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Klungkung, Wayan Kariana, Kamis (17/3/2022) mengatakan, dirinya sempat terkejut ketika beredar surat terkait pengefektifan retribusi bagi wisatawan yang berkunjung ke Nusa Penida tersebut. Dirinya memaklumi, apabila tujuan pemerintah memberlakukan retribusi sebesar Rp25 ribu bagi wisatawan dewasa dan Rp15 ribu untuk wisatawan anak-anak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, menurutnya, jika hal itu diberlakukan mulai tanggai 1 April mendatang, itu dinilai terlalu dini. "Begini saya rasa terlalu dini untuk dipungut lagi," ujar Kariana tegas.

Dirinya beralasan, saat ini kunjungan wisatawan ke Nusa Penida, khususnya ke Nusa Lembongan masih sangat minim. Bahkan masih di level 10 persen dari situasi normal. Di samping itu, sejak awal tahun hingga April mendatang jumlah kunjungan juga belum meningkat signifikan. Hal itu dilihat dari bookingan online yang sudah diterima. Kunjungan diprediksi mulai menggeliat pada bulan Mei-Juni. Berkaca dari situasi tersebut, jika pada tanggal 1 April retribusi diaktifkan lagi, maka dikhawatirkan memicu polemik di kalangan pelaku pariwisata."Banyak yang keberatan karena dirasa belum saatnya. Maret-April mereka (pelaku pariwisata) baru buka, setidaknya Mei barulah diberlakukan,"tambahnya.

Sarannya, untuk  tidak memicu persoalan di lapangan,dia  berharap OPD terkait bisa duduk bersama dengan para pelaku pariwisata. Tidak seperti sekarang ini, keputusan pemberlakukan retribusi hanya disosialisasikan lewat selembar surat. Bahkan, sebelumnya saat penyusunan keputusan tersebut dikatakan banyak pelaku pariwisata di Nusa Penida  belum semuanya mengetahui rencana ini. "Saya rasa perlu disosialisasikan tidak hanya lembar surat begitu. Pemerintah perlu antisipasi agar tidak ada kekisruhan, perlu libatkan pelaku pariwisata. Mari duduk bersama  toh itu juga demi kepentingan daerah. Saya rasa itu hanya perlu komunikasi saja. Apalagi sebelumnya kami tidak pernah diajak duduk bersama. Kami di PHRI juga kaget,  saya tau info di WA group. Ini memancing keberatan,” tegasnya.

Sebelumnya, Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung berencana untuk mengefektifkan lagi retribusi bagi wisatawan yang berkunjung ke Nusa Penida mulai tanggal 1 April 2022 mendatang. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Putra Wedana,  menjelaskan pengefektifan retribusi pagi wisatawan ini mengacu pada pasal 8 peraturan daerah nomor 5 tahun 2018 tentang perubahan atas perda nomor 30 tahun 2013 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga. Ada sejumlah pertimbangan yang melandasi keputusan tersebut. Diantaranya, karena melihat perkembangan kasus Covid-19 yang sudah melandai. Sehingga wisatawan khususnya domestik mulai berkunjung ke Nusa Penida. Terdata, peningkatan kunjungan wisatawan sudah terlihat sejak Bulan Desember 2021 lalu. Rata-rata dalam sehari, ada sekitar 500 wisatawan yang berwisata ke pulau berjuluk the blue paradise island tersebut.

Sesuai dengan Perda, tarif retribusi akan disamakan, baik kepada wisatawan domestik maupun mancanegara. Besarannya, yakni Rp25.000 untuk wisatawan dewasa dan Rp15.000 bagi wisatawan anak-anak. Tempat pemungutan akan dilakukan di tiga pos. Pos I terletak di objek wisata Diamond Beach, pos II di jalur menuju objek wisata Crystal Bay, kemudian pos III terletak di Kelingking Beach.

wartawan
SUG
Category

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.