Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diangkut dengan Truk dari Medan, BNNP Bali Amankan 44 Kg Ganja

Bali Tribune / GANJA – Sebanyak 44 kg ganja yang diangkut dengan truk dari Medan Sumatera Utara diamankan BNNP Bali di Terminal Mengwi.

balitribune.co.id | MangupuraTim gabungan Direktorat Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN dan BNNP Bali menggeledah sebuah truk bernomor polisi B 9727 KXT di Terminal Tipe A Mengwi, Kabupaten Badung, Senin (14/6/2021) pukul 02.00 Wita. Hasilnya, petugas menemukan 22 paket ganja yang diperkirakan seberat 44 kilogram.     

Truk perusahaan jasa ekspedisi itu dikemudikan oleh Manihar Hasibuan (30) yang berangkat dari Medan, Sumatera Utara pada Selasa (8/6/2021). Petugas membuntuti truk itu dari Pelabuhan Merak, Banten, berdasarkan hasil pengembangan bandar kelas kakap berinisial GW. Penggeledahan truk itu dipimpin langsung Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra. Bahkan, petugas juga mengerahkan seekor anjing K-9. Satu persatu karung berisi pakaian bekas diturunkan, disaksikan tersangka GW bersama istrinya yang masih berstatus saksi. Setelah barang diturunkan, anjing K-9 terlihat aktif mengitari seluruh karung hingga akhirnya menggaruk-garuk lima karung. Penciuman hewan cerdas itupun terbukti. Petugas mendapati paket ganja yang masing-masing beratnya 2 kilogram terselip di antara pakaian bekas. Nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar.   

Gde Sugianyar mengatakan, terungkapnya penyelundupan ganja melibatkan bandar GW berdasarkan hasil pengembangan terhadap beberapa kasus.

"Dia (GW) sudah lama menjadi target operasi dan terindikasi menjadi pemasok terbesar untuk ganja ke Bali," ujarnya, didampingi Kabid Berantas BNNP Bali I Putu Agus Arjaya. 

Tersangka GW ditangkap bersama istrinya di wilayah Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (12/6/2021) dini hari. "Dari hasil pengembangan terhadap tersangka, didapat informasi adanya pengiriman paket ganja menggunakan jasa ekspedisi. Tujuan terakhir ganja ini memang di Bali dan kami masih terus melakukan pengembangan karena tidak menutup kemungkinan ada anggota jaringan tersangka di Bali," kata mantan Kabid Humas Polda Bali ini.

Sementara Manihar Hasibuan mengaku tidak mengetahui barang yang dibawanya itu berisi narkoba jenis ganja. Ia membawa barang tersebut dari Medan, Sumatera Utara dan sempat singgah membawa paket berisi buah-buahan di Jakarta.

"Sempat deg-degan juga karena diikuti petugas sampai di sini (Terminal Mengwi - red) ternyata barang yang saya bawa berisi ganja. Saya tidak tahu itu isinya ganja dan baru pertama ke Bali," ungkapnya.

wartawan
RAY
Category

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.