Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dibayangi PDIP, Sejumlah Partai di Gianyar Krisis Bacaleg

Bali Tribune/ DOMINASI - PDIP Gianyar diprediksi mendominasi, para tokoh enggan nyaleg karena sulit tembus kursi DPRD Bali.



balitribune.co.id | Gianyar - Minimnya tokoh di Gianyar berminat terjun ke politik diprediksi akan menyulitkan sejumlah partai politik untuk menoreh penambahan perolehan kursi di DPRD. Akibatnya, sejumlah partai terlihat krisis bacaleg meski jauh-jauh hari sudah buka pintu bagi yang berminat tampil di Pileg 2024.

Dari pantauan Bali Tribune dalam beberapa bulan terakhir, salain krisis tokoh, dominasinya PDIP membuat sejumlah tokoh yang masih aktif pikir-pikir untuk tarung pada pileg 2024. Mengingat PDIP yang sebagai partai pemenang memiliki modal yang luar biasa untuk terjun ke masyarakat. “Mereka turun sudah membawa bansos, politik bansos masih melekat di masyarakat kita,” ujar sumber.

Dikatakannya, kalau tidak memiliki ikatan emosional dengan masyarakat, cukup sulit para tokoh tembus DPRD Bali. Hal ini terlihat dari desas-desus tokoh yang sudah malang melintang di DPRD Bali malah turun gunung tarung di Kabupaten. Kata sumber, hanya Puri Ubud yang dinilai masih kuat. Sejumlah partai pun mulai mendekati tokoh Puri Ubud yang memang memiliki akar budaya ikatan emosional yang kuat dengan masyarakat. “Banyak yang berharap tokoh dari Puri Ubud sebagai penyeimbang, masyarakat menilai pengaruh Puri Ubud masih kuat,” ujarnya.

Di sana ada Cok De Pengelingsiri Puri Ubud, Cok Ibah saat ini Bendesa Adat Ubud, Cok Wah tokoh politik, Cok De akademisi yang juga arsitek Bade. Bahkan generasi muda Puri cukup berpotensi untuk merebut kursi DPRD Bali.

Ketua DPC Gerindra Gianyar Tagel Arjana mengatakan tidak ada pembicaraan dengan Cok Ibah. Namun untuk caleg ke DPRD Gianyar pihaknya sudah siap, nama-nama akan kita munculkan nanti saat penetapan bacaleg. Demikian juga untuk caleg ke DPRD provinsi. Pihaknya mengaku sudah siap. "Kita sudah siap, ada dari kader Gerindra dan ada dari masyarakat yang siap nyaleg dari Gerindra.  Untuk Cok Ibah, tidak ada pembicaraan itu dan sangat kecil itu (peluang) beliau kader Golkar tulen, tidak mungkin menyeberang," ujarnya.

wartawan
ATA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.