Dibentuk Tim Sebelas Pengamanan Aset KUD Sulahan | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 24 February 2018 14:55
Agung Samudra - Bali Tribune
KOPERASI
Ketut Mustini

BALI TRIBUNE - Kondisi KUD Sulahan sempat mengalami keterpurukan karena terbelit kasus korupsi bantuan  Lembaga  Penyaluran Dana Bergulir (LPDB) di tahun 2010 lalu. Namun setelah dilakukan upaya penyelamatan, kondisi KUD yang sempat dinobatkan sebagai KUD terbaik tingkat nasional mulai berangsur membaik. Mengacu hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dilaksanakan beberapa hari lalu disepakati membentuk tim sebelas. Tim sebelas yang beranggotakan pengurus-pengurus kelompok nantinya bertugas mengamankan asset dan merampungkan kewajiban-kewajiban KUD Sulahan.

Sekretaris KUD  Sulahan  Ketut Mustini  mengatakan  memang untuk orang-orang yang nantinya duduk di tim sebelas sudah dipilih, namun demikian  untuk jadwal rapat  selanjutnya belum dijadwalkan. “Tim sebelas nantinya  akan bertugas mengamankan asset milik KUD serta  merampungkan kewajiban  KUD,” sebutnya.

Lanjut Ketut Mustini, dari beberapa unit usaha KUD Sulahan, yang berjalan adalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sulahan dan Rice Milling Unit (RMU) atau jasa penggilingan padi. Paparnya mengacu dari hasil rapat anggota  disepakati KUD Sulahan harus bangkit dari keterpurukan  melalui unit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sulahan. Maka  pada bulan Maret 2017 unit KSP dibantu permodalanya sebesar 1 Miliar. “Untuk modal awal diambil dari sisa hasil lelang yang dilakukan Bank BRI terhadap  Unit 1 KUD Sulahan berupa bangunan dan tanah,” jelasnya.

Kata Mustini, di tengah bayang-bayang masa lalu, ternyata KSP kini mulai berkembang, dan buktinya pendapatan KSP yang didapat dalam satu tahun dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU) yakni sebesar Rp 113.685.019. “Total ada 196 peminjam dan jumlah yang menambung 273 orang,” ujarnya.

Begitupula untuk dua  usahan penggilingan  padi yang berlokasi di Dusung Tanggahan Talang Jiwa, Desa Demulih, Susut dan Desa Apuan,Susut  mampu berkontribusi untuk KUD Sulahan yakni sebesar 10 juta/tahunya.

Terkait utang yang dimiliki KUD Sulahan, sebut Ketut Mustini, utang tercatat di Lembaga Penyaluaran Dana Bergulir (LPDB) sebesar  Rp 6,3 miliar lebih, untuk deposito sebesar Rp 3 Miliar, dan Tabungan sekitar Rp 600 juta. “Ini adalah kewajiban-kewajiban KUD Sulahan yang harus dituntaskan,” ujarnya.

Ketua Pengawas  KUD Sulahan I Wayan Sukarma Adiputra saat dikonfirmasi mengatakan, mengacu dari hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dihadiri pula oleh Camat Susut, Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja danTransmigrasi, sepakat dibentuk tim sebelas. Tugas pokok dari tim sebelas yakni untuk membantui pengawasan dan penyelamatan asset milik KUS Sulahan.

Mantan Kabag Tapem Sekda Bangli ini untuk asset yang dimiliki KUD ada berupa asset bergerak dan tidak bergerak. Untuk asset bergerak berupa mobil oprasional,sementara untuk asset tidak berupa tanah yang tersebar dibeberpa titik seperti tanah di Desa Pengiangan, Susut, Tanggahan Talang Jiwa Desa Demulih, Susut, Desa Apuan, Susut dan di samping eks kantor KUD Sulahan yang telah dilelang oleh Bank. ”Tim sebelah akan melakukan pengawasan dan transparansi  pemanfaatan asset,” tegasnya.