Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dibubarkan Polisi, Pendukung Jerinx Tak Berkutik

Bali Tribune/ Massa yang berkumpul di depan Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Selasa (29/9).
Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Polresta Denpasar bersama jajaran TNI dan Satpol PP membubarkan aksi demonstrasi yang menuntut pembebasan drummer band Superman Is Dead (SID) I Gede Ary Astina alias Jerinx yang tersangkut dugaan kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap IDI Bali.
 
"Harus bertindak tegas kepada teman-teman apalagi kita akui bersama saat ini Bali, dengan pemerintah yang baik, TNI Polri sedang bahu membahu mendisiplinkan masyarakat dan sudah jelas dan sudah mengimbau kepada korlapnya, untuk saat sekarang tidak boleh ada pengumpulan atau gerombolan seperti ini karena berbahaya," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Selasa.
 
Kapolresta menegaskan bahwa aksi tersebut tidak ada izin dan pihak kepolisian tidak memberikan izin serta tidak pernah memberikan izin kepada peserta aksi.
 
 "Kami sudah bicara baik-baik tadi, jika ada penolakan kami pasti bersikap tegas karena memang dilarang ada aksi berkumpul di massa COVID-19 ini," kata Kapolresta.
 
Kapolresta menegaskan dan menyatakan bahwa di masa pandemi ini sangat dilarang ada kegiatan berkumpul seperti ini (demo). "Bali saat ini termasuk dari beberapa provinsi dengan kasus yang tinggi jadi harus ada kerja sama seluruh masyarakat untuk memutus mata rantai COVID ini," ucapnya.
 
Sudah tiga kali I Gede Aryastina alias Jerinx (43), menjalani sidang atas kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali. Sepanjang itu pula pendukung Jerinx yang tergabung dalam Aliansi Kami Bersama JRX tetap kompak mengelar aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
 
Dalam setiap aksinya, aliansi pendukung drummer Supermarket Is Dead (SID) ini berhasil mengumpulkan masa hingga ratusan orang dan selalu mengenakan pakaian serba hitam. Mereka menuntut membebaskan Jerinx dari jeruji penjara karena menyebut "IDI Kacung WHO" di akun instagramnya. Aksi demo di PN Denpasar ini sekaligus mendukung Jerinx yang sedang menjalani sidang dengan agenda eksepsi di secara virtual.
 
Dari pantauan di lapangan, aksi kali ketiga ini tidak seperti aksi-aksi sebelumnya. Tidak terlihat lagi mobil komando yang biasa digunakan untuk panggung orasi. Selain itu, para peserta aksi seperti tidak ada yang memimpin. Tampak pula beberapa orang berorasi tapi tidak memakai pengeras suara. 
 
Imbasnya, aksi yang digelar sejak pukul 10.30 WITA ini tak berlangsung lama setelah dibubarkan oleh aparat gabungan dari Polri, TNI dan Satpolpp. Pembubaran ini dipimpin langsung Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan, sekitar pukul 11.00 WITA. 
wartawan
Bernard MB
Category

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.