Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dicabuli Ayah Tiri Selama Dua Tahun, Korban Trauma Berat

Bali Tribune / Terdakwa BC saat dihadirkan secara telekonferensi di PN Denpasar.

balitribune.co.id | DenpasarSeorang anak perempuan berusia 12 tahun masih mengalami trauma setelah menjadi korban pencabulan ayah tirinya. Hal ini terungkap saat korban dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 

Seperti diketahui, seorang pria berinisial BC (44), tega mencabuli anak korban berkali-kali selama 2 tahun. Peristiwa pahit yang dialami korban terjadi pada tahun 2018 dan baru terkuak pada tahun 2020. 

Sampai saat ini kondisi korban masih belum bisa lepas dari bayang-bayang perbuatan bejat ayah tirinya. Bahkan, korban merasa ketakutan ketika melihat wajah terdakwa pada layar monitor. 

"Saat sidang, saya meminta izin kepada majelis hakim supaya wajah terdakwa tidak diperlihatkan di layar monitor karena anak korban ketakutan jika melihat wajah terdakwa," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Widyaningsih, Rabu (7/4). 

Sidang terhadap BC ini berjalan secara daring dan tertutup untuk umum dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dilanjutkan dengan mendengar keterangan saksi korban. "Sidang langsung dilanjutkan ke pembuktian dengan pemeriksaan saksi, karena terdakwa tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU," kata Jaksa Kejari Denpasar ini. 

Dalam berkas dakwaan yang diajukan ke hadapan majelis hakim diketuai I Ketut Kimiarsa, Jaksa Widyaningsih menjerat terdakwa dengan dua pasal berlapis dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar. 

Pada dakwaan pertama, BC disebut telah melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan dan memaksa anak untuk mengikuti nafsunya yang dilakukan secara berlanjut. Perbuatannya diatur dan diancam dalam Pasal 81 Ayat (1) Jo. Pasal 76D lengkap dengan perubahannya Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. 

Kemudian pada dakwaan kedua, Jaksa Widyaningsih menyebut BC melakukan tipu muslihat,  serangkaian kebohongan untuk membujuk anak korban untuk menuruti nafsu bejatnya. Perbuatan diatur dan diancam dalam Pasal 81 ayat (2) Jo. Pasal 76D lengkap dengan perubahannya Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. 

Dalam dakwaannya, Jaksa Widyaningsih menyampaikan secara jelas perbuatan bejat yang dilakukan terdakwa sejak tahun 2018 di rumah mereka di Denpasar. Dimulai ketika BC menyelinap masuk ke kamar mandi dan langsung melakukan pencabulan terhadap korban yang sedang mandi.

Sejak saat itu, terdakwa terus memaksa anak korban untuk menuruti nafsu bejatnya. Bahkan terdakwa mengancam apabila anak korban coba melawan dan melaporkan perbuatannya ke orang lain. Hingga akhirnya  ibu korban yang curiga dengan kondisi putrinya ini pun berusaha membujuk korban untuk bercerita. Terdakwa dilaporkan ke pihak kepolisian pada tahun 2020 lalu.

wartawan
Valdi
Category

69 Water Meter di Badung Selatan Raib, Perumda Tirta Mangutama Perketat Pengamanan

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan Water Meter (WM) milik Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung (PDAM) dilaporkan hilang dicuri di wilayah Badung Selatan. Raibnya water meter ini sontak membuat resah warga setempat. Pasalnya, kehilangan ini terjadi dalam jumlah banyak dan ditengah krisis air melanda wilayah Badung selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sukawati Geger! Ular Sanca 5 Meter Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Musim hujan, giliran tamu tak diundang berupa hewan liar mengusik kenyamanan warga. Kali ini ular besar gegerkan keluarga I Wayan Balik Eka Putra,  warga Gang Angsa Utara, Banjar Tangkuban, Desa Batuyang, Kecamatan Sukawati. Lantaran ukurannya sangat besar, warga pun melapor ke petugas Damkar Gianyar, Senin (12/1) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.