Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1033

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1034

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1035

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1038

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1040
DID Dipakai Beli 62 Ambulance | Bali Tribune
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DID Dipakai Beli 62 Ambulance

Ambulance
Komisi III DPRD Badung saat rapat dengan Eksekutif, Selasa (12/7)

Mangupura, Bali Tribune

Kabar gembira bagi krama (warga) Badung. Pasalnya, salah satu janji kampanye Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wabup I Ketut Suiasa untuk mengadakan 62 unit ambulance siaga untuk seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Badung akan segera teralisasi.

Mobil ambulance tersebut sudah dipastikan akan dibeli dengan menggunakan Dana Insentif Daerah (DID) yang bersumber dari bantuan pusat. Total anggaran yang disiapkan untuk memboyong 62 unit ambulance adalah Rp31 miliar lebih. Penggunaan DID untuk pengadaan ambulance siaga ini bahkan, Selasa (12/7), telah disetujui oleh Komisi III DPRD Badung.

Ketua Komisi III I Nyoman Satria yang ditemui seusai Rapat Kerja (Raker) dengan eksekutif menjelaskan, tahun 2015 ini Pemkab Badung menerima DID dari pusat sebesar Rp39.843.644.000. Dana ini diberikan oleh pusat kepada daerah dengan beberapa persyaratan, diantaranya tepat waktu pengesahan APBD dan memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Tahun 2016 ini melalui Perpres 137 tahun 2015, tertanggal 30 Desember 2015, kita mendapatkan DID sebesar Rp39 miliar lebih. Karena keluarnya pada akhir tahun, sehingga kita tidak bisa masukan dalam APBD tahun 2016 dan menjadi Silpa tahun berkenaan,” ujar Satria.

Selain karena masalah waktu, politisi PDIP ini juga beralasan dana itu belum dimasukan dalam APBD induk 2016 karena belum ada petunjuk teknis dari pusat untuk pengalokasian dana tersebut hingga awal 2016. Esekutif-legislatif pun sampai melakukan konsultasi ke Depdagri. Hasilnya? Mendagri intinya membolehkan pemanfaatan DID dipakai silpa tahun berkenan. “Setelah kita konsultasi ke Depdagri, intinya pemanfaatan DID bisa dipakai silpan tahun berkenan,” jelasnya.

Adapun rincian pengalokasian dana tersebut, diantaranya untuk, pengadaan 62 unit ambulance untuk seluruh desa dan kelurahan dengan total anggaran Rp31.479.341.410, kemudian untuk pembangunan jaringan air bersih untuk 235 kepala keluarga (KK) di Desa Kiadan, Kecamatan Petang sebesar Rp6.169.684.415, dan sisanya sebesar Rp2.194.618.175 untuk pembangunan taman intersection di Desa Dauh Yeh Cani Abiansemal, Taman di pertigaan Desa Pelaga Petang dan taman tapal batas Badung dengan Bangli di Desa Belok Sidan Petang. “Pada prinsipnya kami Komisi III sangat menyetujui, terlebih alokasi anggaran ini memang untuk kepentingan masyarakat,” tegas Satria.

Lebih lanjut menurut dia, masalah krisis air bersih di Banjar Kiadan, Kecamatan Petang sangat mendesak dan menjadi kebutuhan dasar masyarakat disana. Maka dari itu, pihaknya mendorong agar DID ini sebagian digunakan untuk pembangunan jaringan air bersih ke daerah itu. “Jaringan air bersih sangat diperlukan untuk mengatasi krisis air bersih yang menimpa masyarakat Kiadan. Jadi, kami mendorong agar itu prioritas,” terangnya.

Keputusan Komisi III ini, lanjut Satria tinggal menunggu persetuan lembaga melalui paripurna intern. “Komisi III sudah setuju, sekarang prosesnya tinggal di rapat parinpurna dewan saja,” tegasnya.

Kapan DID bisa digunakan? Satria menjelaskan sesuai Permendagri 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pelaksanannya bisa mendahului anggaran perubahan, namun harus mendapat persetujuan dewan terlebih dahulu. “Kalau sudah dapat persetujuan dewan, esekutif sudah bisa kok melakukan pelelangan kegiatan,” tukas Satria.

wartawan
I Made Darna
Category

Sempat Dilarikan ke RS, Nyawa Satu Pekerja Korban Longsor Sukawati Tak Terselamatkan

balitribune.co.id | Gianyar - Tiga orang buruh proyek terkubur longsor material bangunan di banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, Gianyar, Kamis (12/2) Siang. Dua orang berhasil selamat, sedangkan seorang lagi sempat dievakuasi dari timbunan, namun akhirnya meninggal dalam perawatan di rumah sakit. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendar Merah Seribu Lampion, Pesona Imlek di Langit Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Sekitar seribuan lampion mulai dipasang di berbagai titik strategis di Kabupaten Tabanan untuk menyemarakkan suasana menjelang perayaan Imlek 2577 yang jatuh pada Selasa (17/2) mendatang.

Pemasangan ornamen berwarna merah khas tersebut dilakukan secara tersebar di beberapa lokasi utama, mulai dari kawasan perbatasan hingga pusat pemerintahan di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Seni Merawat Tradisi, Intip Kesibukan Wihara Saat Ritual Bersih Rupang

balitribune.co.id | Mangupura - Tempat peribadatan yang berada di pusat kegiatan pariwisata di Kuta Kabupaten Badung mulai didatangi warga Tionghoa untuk membersihkan Wihara dan melakukan pemasangan dekorasi bernuansa Tahun Baru Cina atau Imlek 2577 Kongzili tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prajuru Desa Adat Jehem Datangi Dewan, Perjuangkan Pembongkaran Talang Air yang Ganggu Upacara

balitribune.co.id | Bangli - Prajuru desa adat Jehem, Kecamatan Tembuku mendatangi gedung DPRD Bangli, Kamis (12/2). Kedatangan tokoh masyarakat Jehem ini tiada lain untuk mempertahankan kepemilikan aset berupa talang air yang rencananya akan dibongkar karena dianggap mengganggu aktivitas warga terutama saat melangsungkan upacara keagaman.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Denpasar Arya Wibawa Mendem Pedagingan di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas Desa Adat Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengikuti prosesi Mendem Pedagingan serangkaian Karya Melaspas lan Mecaru di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas, Banjar Adat Tengah, Desa Adat Renon bertepatan Rahina Wraspati Kliwon Menail, Kamis (12/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.