Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Didiagnosa DBD, Bocah 5 Tahun Meregang Nyawa

Bali Tribune / Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr.Sucipt

balitribune.co.id | SingarajaMemasuki musim peralihan alias pancaroba,laporan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Buleleng dikabarkan meningkat.Bahkan bocah berusia 5 tahun meregang nyawa setelah sempat dirawat di RSUD Buleleng pada Minggu (14/4) dini hari.

Kabar DBD merebak juga mulai memicu keresahan warga hingga mengeluhkannya pada laman sosial media.

Dari data yang dilansir Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buleleng telah mencatat jumlah total pasien yang dirawat akibat DBD sampai April 2024 yakni sebanyak  498 kasus.

Satu pasien yang tinggal di Desa Celukan Bawang,Gerokgak dinyatakan meninggal akibat DBD dengan keluhan gagal nafas akibat hypoglikemi.

Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr Sucipto membenarkan bocah perempuan berinisial QKM (5) meninggal dunia setelah di diagnosa DBD.

"Ya setelah dirawat pasien meninggal dunia dengan diagnosa akhir yang ditetapkan tim medis yakni dengue syok sindrom (DSS), pnemonia, gagal nafas akut," jelas dr.Sucipto Senin (15/4).

Menurutnya, hasil penelusuran pasien selama ini menetap di Lingkungan Pande, Kelod Kangin, Desa Kaliunda, Klungkung.

Pada 9 April 2024 pasien sempat diajak berobat ke RS di Klungkung dengan keluhan demam. Kemudian dilanjutkan berobat ke RSUP Prof. Ngoerah Denpasar. Saat itu pasien diperbolehkan pulang.

Pada 10 April 2024 keluarga mengajak pasien mudik lebaran ke Desa Celukan Bawang. Atas saran keluarga, pasien diajak berobat pijat ke Gilimanuk karena demam tidak turun.

"Pada 11 April 2024 kondisi pasien sempat mengalami naik turun dan kondisinya terus memburuk kemudian dibawa ke RSUD Tangguwisia dan dirujuk kembali ke RSUD Buleleng  dalam kondisi lemas dengan bantuan nafas oksigen sebelum akhirnya dinyatakan meninggal," terang dr. Sucipto.

Sementara itu kasus baru DBD per Senin (15/4) sebanyak 17 kasus.

"Kecamatan Buleleng 5 kasus Kecamatan Sukasada 1 kasus Kecamatan Seririt 2 kasus dan Kecamatan Gerokgak 9 kasus," tambahnya.

Dengan demikian menurutnya hingga April 2024 tercatat sebanyak 498 kasus DBD menjangkiti warga dari awal 2024.

"Kasus baru DBD  sebanyak 17 kasus.Dengan jumlah komulatif kasus DBD menjadi 515 kasus," tandas dr. Sucipto.

wartawan
CHA
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.