Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Arus Pendek Listrik, Rumah Makan Padang Ludes Terbakar

Bali Tribune/ TERBAKAR - Rumah Makan Padang di Jalan Raya Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan, Rabu dinihari.
balitribune.co.id | Tabanan - Sebuah rumah makan masakan padang di Jalan Raya Tanah Lot memasuki Banjar Batugaing Kaja, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan, Rabu dini hari (27/3) sekitar pukul 02.30 wita. Akibat peristiwa tersebut korban diprediksi mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
 
Kebakaran di Rumah Makan Minang Talago Baringin bermula ketika pemilik bangunan I Made Suarya (52), alamat Banjar Batugaing Kaja, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan, yang sedang tidur sekitar pukul 02.30 Wita tiba-tiba mendengar suara ledakan. Saksi bersama sang anak pun bangun dan mengecek disekitar rumah, ternyata bangunan ruko miliknya terbakar.
 
Saksi selanjutnya memukul kentongan yang ada di Balai Banjar Batugaing Kaja untuk minta bantuan warga masyarakat. Masyarakat pun satu per satu datang dan membantu saksi mematikan api dengan peralatan seadanya. Mobil pemadam kebakaran dari Nirwana Bali Resort Tanah Lot juga datang untuk membantu memadamkan api sampai kemudian tiga unit armada Damkar Tabanan tiba dilokasi dan berhasil memadamkan api 30 menit kemudian.
 
Dikonfirmasi, Kapolsek Kediri AKP Marzel Doni membenarkan perihal peristiwa tersebut. Dirinya menerangkan bahwa bangunan ruko tersebut merupakan milik saksi I Made Suarya yang dikontrak oleh pemilik usaha Syaiful Noveri, 60, alamat Jalan Gunung Welirang 4, Nomor 3, Denpasar."Saat itu ruko sudah tutup, yang mengontrak pun sudah pulang," ujarnya.
 
Menurutnya, berdasarkan hasil olah TKP diduga kebakaran disebabkan oleh konsleting listrik, kemudian percikan api menyambar tabung gas yang ada di dalam ruko sehingga api dengam cepat membesar dan menghanguskan rumah makan padang tersebut. Akibatnya sebagian besar barang didalam ruko ludes terbakar sehingga korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 160 juta."Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 160 juta, dan nihil korban jiwa," tandasnya.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.