Diduga Banyak Hotel Suling Air Laut di Badung | Bali Tribune
Diposting : 10 January 2018 22:04
I Made Darna - Bali Tribune
penyulingan
Ilustrasi hotel dekat pantai di Kuta.

BALI TRIBUNE - Penyulingan air laut menjadi air bersih disinyalir marak di Kabupaten Badung. Pihak PDAM Tirta Mangutama Kabupaten Badung bahkan pernah menyebut ada puluhan perusahaan yang bergerak dibidang akomodasi wisata memanfaatkan air olahan air laut ini.

I Ketut Golak selaku Dirut PDAM Tirta Mangutama, mengatakan penggunaan air laut menjadi air bersih ini cukup merugikan pihaknya. Pasalnya, akomodasi yang mestinya menjadi pelanggan PDAM kini menggunakan air olahan air laut secara sendiri-sendiri. Ia pun menduga perusahaan yang menggunakan air olahan ini belum berizin alias bodong.

“Iya, kalau tidak salah ada puluhan akomodasi seperti hotel menggunakan air yang diolah dari air laut. Ini tentu saja merugikan PDAM, karena kan mereka mestinya jadi pelanggan PDAM,” ujar Golak belum lama ini.

Ia pun meminta instansi terkait menelusuri penggunaan air laut ini. “Kami harap ini ditindaklanjuti. Karena kalau benar itu tanpa izin, tentu ini kerugian bagi pendapatan,”  katanya.

Banyaknya perusahaan yang beralih menggunakan air laut sebagai air bersih ini juga dibenarkan oleh anggota DPRD Badung I Nyoman Mesir. Menurut politisi asal Kutuh, Kuta Selatan ini, perusahaan utamanya hotel memilih menyuling sendiri air laut lantaran pihak PDAM tidak mampu memenuhi kebutuhan mereka. “Informasi di lapangan memang sekarang banyak hotel-hotel menggunakan air laut sebagai air bersih,” timpalnya.

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung, I Made Agus Aryawan yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui kalau banyak akomodasi wisata seperti hotel menyuling air laut sendiri.

“Maaf kami belum tahu kalau ada yang seperti itu,” ujarnya.

Agus Aryawan menyebut yang berwenang mengurusi masalah penggunaan air laut adalah pemerintah provinsi. Jadi kalau ada perusahaan yang mengolah air laut izinnya ada di provinsi. “Kami tidak pernah mengeluarkan izin untuk itu (menyuling air laut menjadi air bersih, red). Karena air laut kan kewenangannya di provinsi. Jadi ngurus izinnya disitu,” jelas Agus Aryawan.

Namun demikian, mantan Sekretaris Bappeda Badung ini mengaku akan segera berkoordinasi dengan pihak pemprov. “Tapi, segera akan kami koordinasikan dengan provinsi,” katanya.

Yang jelas, lanjut dia, bila ada hotel menggunakan air laut, maka izinya tidak satu dengan izin hotel. Jadi, hotel tersebut harus ngurus izin hotel di Badung, dan izin penyulingan air laut di provinsi. “Izinnya beda, izin pengolahan air laut itu tidak include dengan izin hotel,” pungkasnya.