Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Bodong, Kantor Koperasi Goldkoin Dipasang Garis Polisi

Bali Tribune / GARIS POLISI - Kantor pusat Goldkoin Sevalon Internasional & Kantor Pusat Koperasi Konsumen Keluarga Goldkoin Internasional yang terletak di Jalan Nangka Selatan Nomor 66A Denpasar dipasang garis polisi, Selasa (20/4)
balitribune.co.id | DenpasarKantor pusat Goldkoin Sevalon Internasional & Kantor Pusat Koperasi Konsumen Keluarga Goldkoin Internasional yang terletak di Jalan Nangka Selatan Nomor 66A Denpasar dipasang garis polisi, Selasa (20/4) pukul 14.30 Wita. Diduga kuat, investasi bodong berkedok koperasi ini memakan korban dengan angka kerugian yang fantastis.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune mengatakan, polisi berpakaian biasa datang ke lokasi tersebut lalu memasang garis polisi. Warga di sekitar lokasi kejadian yang melihat Kantor Koperasi yang belakangan jarang beroperasi itu diduga bermasalah sehingga dipasang garis polisi.
 
"Polisi kesini dengan pakaian biasa. Katanya, orang Reksim tapi tidak tahu dari Polresta atau Polda," ungkap seorang warga berinisial AW.
 
Praktik Goldkoin diduga kuat beroperasi menggunakan skema 'judi' atau money games yang dibungkus rapi dengan ajakan manis para influencer. Sehingga seakan-akan ini merupakan investasi aman dan legal. Warga di lokasi kejadian tidak tahu modus investasi dan teknis yang diterapkan seperti apa. Namun berdasarkan informasi yang beredar bahwa tempat tersebut diduga melakukan praktik money game berkedok koperasi.
 
Sebelumnya, tempat tersebut lumayan ramai aktifitas karyawan dan pengunjung. Namun belakangan tidak beroperasi, bahkan pintu gerbangnya selalu tertutup. "Ya, sekarang tertutup dan kini dipasang garis polisi. Informasinya, tempat ini praktik investasi bodong dan tidak berizin," tuturnya.
 
Ketua investasi yang diduga bodong berkedok Koperasi Internasional ini diduga berasal dari Padang, Sumatra Barat berinisial RA. Ia telah mengeluarkan pengumuman penghentian kegiatan usaha Koperasi Konsumen Keluarga Goldkoin Internasional pada 20 Maret 2022 lalu. Pengumuman itu terdapat sejumlah poin, seperti sehubungan dengan diterbitkannya surat dari OJK tanggal 18 Maret tahun 2022 dengan ID Surat JK1202203001488 tentang perdagangan aset kripto tanpa izin, manajemen menyampaikan agar seluruh anggota koperasi tenang dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Manajeman meminta kepada seluruh mitra kerja atau rekanan menghentikan kegiatan usaha dan berhenti mempublikasikan kegiatan kripto. Bahwa seluruh kegiatan usaha PT Goldkoin dihentikan sementara, sampai ada dasar hukum yang kuat untuk memulai usaha. Dilarang Menggunakan Rekening PT Goldkoin untuk transaksi apapun karena sudah tidak dapat diakses. Pengumuman itu dditandatangani pemilik selaku ketua RA dan sekretarisnya berinisial Kadek AHS.
 
Kabid Humas Polda Bali Kombespm Pol Syamsi membenarkan penyegelan itu namun belum berkomentar banyak. "Ya, benar ada pemasangan garis polisi. Tim gabungan dari Polresta Denpasar dan OJK yang kesana (TKP) melakukan penyegelan," katanya.
wartawan
RAY
Category

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Akses Kesehatan Masyarakat Diperkuat, Tabanan Raih Penghargaan UHC 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa, (27/1). Penghargaan diterima Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Awali 2026, BNN Bali Ungkap Jaringan Ganja Lintas Provinsi Sumatera – Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Mengawali tahun 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengungkap dua jaringan narkotika lintas provinsi Palembang-Bali. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya icon click

Transformasi LPD Butuh SDM Unggul

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk memperkuat Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sebagai pilar utama ekonomi desa adat. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, I Gusti Agung Kartika Jaya Seputra, saat membuka kegiatan Pra-Asesmen LPD di Denpasar, Senin (26/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Ribu Pohon Perindang Kota Denpasar Diansurasikan

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta pada tahun 2026 untuk asuransi pohon perindang. Program ini mencakup 15.863 batang pohon yang tersebar di sepanjang jalan protokol di bawah pengelolaan DLHK Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Pancasila sebagai Kompas Aksi, Bukan Sekadar Teks Suci

balitribune.co.id | Pendidikan Pancasila di sekolah masih sering dipandang sebagai pelajaran pelengkap dan kurang memiliki daya tarik dibandingkan mata pelajaran MIPA. Pembelajaran lebih sering menekankan pada hafalan, bersifat dogmatis dan miskin praktik reflektif. Akibatnya, murid hanya mengenal Pancasila sebagai rangkaian kalimat yang harus dihafal, bukan sebagai panduan moral dan dasar pengambilan keputusan dalam kehidupan nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.