Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Dianiaya, Siswa SMA Alami Luka pada Mata

Bali Tribune / KORBAN PENGANIAYAAN - Kondisi I Gede AA yang mengalami luka pada bagian mata setelah dianiaya.

balitribune.co.id | Bangli - Seorang siswa  SMAN 1 Bangli, I Gede AA, diduga dianiaya oleh temannya hingga menyebabkan luka pada bagian mata kanan. Orang tua Gede AA, I Nengah Soma Arta saat dikonfirmasi mengatakan jika anaknya mengalami luka pada bagian mata, hingga melalui proses operasi.

Soma Arta menjelaskan, anaknya dan pelaku sama-sama siswa SMAN 1 Bangli, meski berbeda kelas. Keduanya mengikuti les di kelas yang sama. Terkait kasus yang terjadi, kata Soma Arta, anaknya mengikuti kegiatan les di salah satu tempat les di wilayah Bangli.

Pada Sabtu (18/11) anaknya hadir di tempat les. Ketika itu saling ngobrol dan bercanda dengan temannya. Saat itu sempat bermain lempar kertas. "Saat itu kertas tersebut lewat di depan Komang S. Yang bersangkutan gebrak meja hingga HP anak saya jatuh. Saat itu anak saya diam saja," jelasnya Minggu (26/11).

Selang beberapa hari, tepatnya pada Selasa (21/11), anaknya kembali mengikuti les. Gede AA sedang mengobrol dengan temannya sedangkan Komang S lewat di dekatnya. "Anak saya tidak ada membicarakan dia, mereka membahas yang lain," ujarnya.

Tidak berselang lama, baik Gede AA maupun  Komang S pergi ke mini market untuk belanja. "Pada saat itu posisi anak saya di dalam mini market. Sementara di luar Komang S berkata ne ken panak Soma (yang mana anaknya Soma). Dari kata-kata terkesan menantang, padahal saya sendiri tidak tahu anak ini siapa," ucapnya.

Mendengar perkataan tersebut, Gede AA keluar dari mini market dan menendang bagian kaki Komang S. "Bagian kaki atau pantatnya, saya kurang tau persis, tapi itu tidak keras," ujarnya.

Ketika itu ada saksi yang merupakan siswa dari sekolah lain yang ikut les di tempat tersebut. "Tentu, saksi tersebut tidak ada keberpihakan kepada siapa pun," sebutnya.

Kemudian Komang S, membawa mie dan mie jatuh. Komang S juga membawa minuman kemasan kaleng. Minuman yang masih utuh tersebut yang digunakan untuk memukul Gede AA. Akibatnya Gede AA mengalami luka pada mata kanan. "Anak saya sampai mendapat beberapa jahitan dan sampai sekarang belum bisa kemana-mana. Untuk ujian pun harus menyusul," bebernya.

Disampaikan pula, pihaknya sudah menjelaskan kondisi anaknya ke pihak sekolah. Namun hingga kini belum ada tindakan apa-apa. Sehari setelah kejadian, memang dirinya diundang untuk mediasi, tetapi bersamaan dengan operasi Gede AA. Sehingga dirinya tidak bisa ikut mediasi. "Saat itu anak saya mau diambil tindakan. Tentu saya tidak bisa meninggalkan anak untuk mediasi itu. Setelahnya tidak ada kelanjutan hingga saat ini," sambungnya.

Pihaknya menyayangkan tidak ada tindak lanjut dari sekolah. Komang S bisa leluasa mengikuti kegiatan sekolah sementara anaknya kini tidak bisa mengikuti ujian. "Paling tidak ada tindakan agar ada efek jera. Mungkin diskors, tapi nyatanya dia leluasa mengikuti ujian," tegasnya. Pihaknya berharap ada respon dari sekolah, sehingga ke depan permasalah tidak melebar.

Dikatakan pula, dari pihak orang tua Komang S sempat menemuinya untuk meminta maaf, tetapi setelah itu tidak ada komunikasi lagi.

Atas kasus ini, pihaknya sudah melakukan pengaduan ke Polres Bangli. Rencananya jika anaknya sudah membaik akan dilakukan pelaporan resmi. Untuk pelaporan resmi, anaknya akan dimintai keterangan. "Segera kami akan melakukan laporan resmi," imbuhnya.

Sementara itu pihak SMAN 1 Bangli belum bisa diminta keterangan.

wartawan
SAM
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.